Soloraya
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 16:15 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : Soal Temuan Sembako, Camat Sambirejo Mengaku Dijebak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa ratusan paket sembako yang disita Panwaslu Sragen dan dititipkan di Mapolres Sragen, Sabtu (31/10/2015). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen 2015 diwarnai temuan Panwaslu terkait adanya paket sembako berlabel salah satu paslon.

Solopos.com, SRAGEN — Camat Sambirejo Haryanto mengaku dijebak terkait 405 paket sembako berlabel pasangan peserta Pilkada Sragen 2015, Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Amanto) yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen di Aula Kecamatan Sambirejo, Sragen, Sabtu (31/10/2015) pagi.

Advertisement

Hariyanto membeberkan kronologi kiriman paket sembako ke aula kecamatan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa itu berawal saat Haryanto membantu mengurus korban kecelakaan tunggal Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen Karnadi di sebuah rumah sakit di Solo, Jumat (30/10/2015) malam. Dia pulang dari Solo Sabtu (31/10) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sesampainya di Kantor Kecamatan Sambirejo, Haryanto kaget karena mendapati ratusan paket sembako yang dikemas dengan plastik bermotif lorek hitam-putih dan berlabel gambar pasangan Amanto.

Advertisement

“Saya tanyai petugas jaga piket tetapi dia tidak tahu karena sejak pukul 20.00 WIB tertidur. Triyono [penjaga piket] mengaku enggak enak badan setelah habis operasi. Setelah itu saya buka HP ternyata ada SMS [short message service] dari Pramono [sukarelawan Amanto]. Isi SMS itu intinya Pak Pramono mengirim paket sembako lewat utusannya Mariman,” kisah Haryanto.

Haryanto menolak ratusan paket sembako itu karena ada label Amanto. Dia tidak ingin kegiatan pemerintah disusupi kepentingan politik calon tertentu.

Haryanto meminta supaya label itu dihilangkan atau tidak usah memberi bantuan bila masih ada label politik.

Advertisement

“Saya berterima kasih ada bantuan masyarakat tetapi tidak usah pakai embel-embel semacam stiker. Kalau stiker itu dilepas, saya bisa menerima. Kalau tidak ya saya kembalikan ke yang bersangkutan. Akhirnya saya minta salah satu anggota staf kecamatan untuk mengemas semua paket sembako itu untuk dikembalikan kepada Pak Pramono pada pukul 05.00 WIB,” tutur dia.

Saat mengemas semua paket sembako itulah, tim Panwaslu datang dan mengamankan semua paket itu sebagai barang bukti dugaan pelanggaran aturan main kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen.

“Saya siap diklarifikasi Panwaslu terkait dengan persoalan itu. Saya akan jelaskan apa adanya. Saya memang tidak tahu menahu tentang sembako itu. Saya seperti dijelomprongke [dijebak]. Kalau seperti itu saya yang dirugikan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif