Soloraya
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 03:40 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI SOLO : 24 Pimpinan SKPD akan Digembleng KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa siswa mengikuti sosialisasi anti korupsi di dalam bus pembelajaran KPK yang diparkirkan di halaman SMA Negeri 1 Pengasih, Kulonprogo, Selasa (12/5/2015). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Pemberantasan korupsi Solo, sebanyak 24 SKPD di Pemkot Solo akan mendapat gemblengan dari KPK.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pelatihan pengendalian gratifikasi bagi pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan SKPD bersih dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Advertisement

Sebagai tahap awal, sebanyak 24 Pimpinan SKPD akan mengikuti diklat Training of Trainers (ToT) selama tiga hari, yakni Rabu-Jumat (4-6/11/2015) di Kaliurang, Yogyakarta.

“Mereka akan diberi pelatihan termasuk bagaimana mengelola keuangan yang baik agar bersih dari korupsi,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (30/10/2015).

Budi mengatakan KPK menunjuk Kota Solo untuk melaksanakan kegiatan ToT tersebut. Apalagi Pemkot bersama KPK sebelumnya telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai penanganan dan pengendalian gratifikasi. Selama ini KPK juga menilai bahwa Solo proaktif terkait pencegahan korupsi. Bahkan Solo dinilai terbaik dalam pengelolaan administrasi hingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.

Advertisement

“Diklat ini diharapkan akan memperbaiki kinerja para pimpinan SKPD. Pimpinan SKPD akan digembleng yang kemudian bisa ditularkan kepada bawahanya,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan para pimpinan SKPD tersebut bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainya yang studi banding ke Pemkot Solo.

Kepala Inspektorat Solo, Untara, mengatakan diklat KPK tersebut bertujuan untuk program pengendalian gratifikasi dan juga korupsi di lingkungan Pemkot. Sebagai tahap awal, pelatihan hanya diikuti pimpinan SKPD. Meski demikian tidak menutup kemungkinan ke depan juga akan diikuti seluruh lurah dan camat serta pejabat eselon II lainya.

Advertisement

“Meski pimpinan SKPD mengikuti pelatihan selama tiga hari, tapi pelayanan masyarakat tidak akan terganggu,” katanya.

Untara mengatakan selama mengikuti diklat, KPK akan memberikan pelatihan dan juga berbagai implementasi dari pencegahan korupsi di instansi milik Pemerintah. Untara mengatakan pengelolalan keuangan daerah harus disusun dengan hati-hati agar semua kegiatan terdokumen dengan rapi. Saat ini, Pemkot terus mempersiapan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) agar pengelolaan keuangan semakin baik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif