News
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 14:40 WIB

KEKERASAN SEKSUAL : Pemprov Riau Sediakan Rumah Aman untuk Korban Paedofil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melakukan aksi simpatik di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (27/4/2014). Aksi tersebut terkait pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS). (Dok/JIBI/Solopos)

Kekerasan seksual pada anak menjadi momok bagi masyarkat saat ini. Pemprov Riau menyediakan rumah aman bagi korban paedofil.

Solopos.com, PEKANBARU — Dinas Sosial Pemprov Riau menyediakan rumah aman untuk anak yang menjadi korban kekerasan, seperti pencabulan dan penculikan.

Advertisement

Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Permpuan dan Anak Kota Pekanbaru Asmanidar mengatakan rumah itu dinamakan Rumah Perlindungan Trauma Center. Rumah itu juga berfungsi untuk merehabilitasi mental anak yang trauma karena kasus kekerasan.

“Jika ada anak yang memerlukan perlindungan dari tindakan pencabulan ataupun kekerasan yang lain, kami akan inapkan di rumah itu. Setrlah itu, anak itu akan dikembalikan oleh pihak keluarga,” katanya, Sabtu (31/10/2015).

Rumah itu sangat aman untuk melindungi anak. P2TP2A enggan menyebutkan di mana lokasi rumah tersebut agar tetap aman dan tidak ditemukan oleh pelaku yang ingin berbuat jahat kepada anak. Jika ada anak atau orang tua korban yang memerlukan perlindungan, bisa melapor ke Kantor P2TP2A atau kantor polisi terdekat atau bisa menguhubungi nomor telepon 082385722228. Rumah aman itu melayani 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Advertisement

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Permpuan dan Anak Kota Pekanbaru menerima 61 laporan kekerasan terhadap anak yang didominasi 28 pencabulan terjadi di sepanjang tahun ini. Selain itu, kasus kekerasan lain, seperti traficking, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penculikan juga terjadi di Pekanbaru.

Dibandingkan tahun lalu, kasus pelecehan seksual terhadap anak meningkat dari tahun lalau yang hanya 11 kasus.
“Bukan berarti kasusnya meningkat. Itu hanya secara data saja. Tahun ini, kasus kekerasan anak banyak karena orang tua sudah tahu harus melapor ke P2TP2A. Kalau tahun lalu, orang tua enggan melapor,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif