Jateng
Jumat, 30 Oktober 2015 - 09:50 WIB

PILKADA SEMARANG : PKS Soroti Bahan Kampanye di Ruang PNS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jateng termasuk Kota Semarang.

Kanalsemarang,com, SEMARANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang menyoroti keberadaan bahan kampanye di ruang kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah kota setempat.

Advertisement

“Dari laporan yang kami terima, masih ditemukan adanya atribut atau bahan kampanye yang berada di kantor-kantor pemerintah,” kata Ketua DPD PKS Kota Semarang Ari Purbono di Semarang, Kamis (29/10/2015).

Ia menyebutkan bahan kampanye yang dimaksudkan, antara lain mug, cangkir, stiker, dan kalender yang bergambar pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang 2015.

Advertisement

Ia menyebutkan bahan kampanye yang dimaksudkan, antara lain mug, cangkir, stiker, dan kalender yang bergambar pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang 2015.

Menurut dia, bahan kampanye itu ditemukan berada di ruang-ruang kerja PNS di lingkup Pemkot Semarang sehingga dikhawatirkan akan memancing kekeruhan pada proses pilkada di Kota Semarang.

“Ya, kalau stikernya ditempel di sepeda motor milik PNS pribadi, tidak masalah. Namun, kalau di ruang kerja kantor pemerintahan kan bisa memancing kekeruhan pada proses pilkada,” katanya.

Advertisement

Ari mengharapkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Semarang agar lebih melakukan langkah-langkah persuasif menyikapi keberadaan bahan kampanye yang masih ditemukan di ruang-ruang kerja PNS.

“Laporan yang kami terima dari berbagai pihak, ada laporan dari masyarakat, laporan dari tokoh, dan laporan dari tim kami. Makanya, kami mendorong panwas untuk melakukan langkah persuasif,” katanya.

Ia mengingatkan PNS harus mematuhi aturan untuk bersikap netral agar pilkada di Kota Semarang pada tahun ini bisa berjalan secara profesional, jujur, dan jauh dari tindak-tindak kecurangan.

Advertisement

“Aturannya sesuai perundang-undangan, PNS kan harus bersikap netral. Ya, agar siapapun nanti pemenangnya juga tidak diciderai tindakan dari oknum-oknum yang tidak bersikap profesional,” katanya.

Persoalan netralitas PNS, kata dia, merupakan salah satu poin terpenting dari 19 sikap politik yang dihasilkan dari Musyawarah Daerah PKS Kota Semarang yang digelar pada 25 Oktober lalu.

“Dari 19 sikap politik itu, sebenarnya ada dua poin yang kami tekankan. Pertama, KPU harus menyelenggarakan pilkada secara profesional, kemudian kedua, tentang netralitas PNS,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif