Soloraya
Jumat, 30 Oktober 2015 - 17:40 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN SUKOHARJO : 500 KK Terdampak Limbah Pabrik Tekstil di Gedangan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga mengecek saluran air yang ada di Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo yang tercemar limbah pabrik printing batik. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pencemaran lingkungan Sukoharjo, Perusahaan printing batik di Gedangan, Grogol, diduga telah mencemari 500 KK di tiga desa di Grogol.

Solopos.com, SUKOHARJO–Lebih dari 500 kepala keluarga (KK) di tiga desa di Kecamatan Grogol, Sukoharjo menjadi korban pencemaran limbah cair yang diduga berasal dari perusahaan printing batik, PT Sandang Arto Guno, di Dukuh Gedangan, Desa Gedangan, Grogol. Pencemaran itu terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (30/10/2015), ratusan warga terdampak limbah berdemonstrasi di depan pabrik memprotes pengelola perusahaan yang membuang limbah ke sungai, Kamis (29/10/2015) sore. Dalam aksi tersebut warga nekat menutup saluran pembuangan limbah di depan pabrik menggunakan material bangunan. Limbah berwujud cair berbau dan berwarna gelap itu setidaknya mencemari areal permukiman dan pertanian di tiga desa, yakni Gedangan, Madegondo, dan Kwarasan.

Salah satu warga Dukuh Gedangan RT 003/RW 001, Walidi, 50, kepada Solopos.com mengatakan warga sudah jenuh setiap hari berhadapan dengan air yang tercemar limbah. Limbah sudah merongrong kehidupan warga, terutama warga yang tinggal di sekitar aliran sungai yang tercemar, sejak puluhan tahun lalu. Banyak warga yang tak bisa lagi memanfaatkan air sumur karena airnya berbau dan bila terkena kulit terasa licin. Alhasil, warga harus menutup sumur dan membikin sumur baru. Namun, sumur baru itu pun kembali tercemar. Akhirnya warga memilih membeli air bersih.

“Bukan itu saja, limbah di sungai sudah membunuh binatang-binatang air. Bebek dan ayam yang minum air dari sungai itu banyak yang mati. Air limbah kalau kena badan, kulit bisa mengelupas. Bukan satu atau dua hari kami menghadapi masalah ini, tapi sudah sejak puluhan tahun lalu,” kata dia.

Advertisement

Warga Gedangan lain, Marsono, 48, menambahkan limbah juga telah mencemari sawah-sawah warga. Dia menyebut kualitas padi yang dihasilkan dari tanaman padi di sawah itu tak layak konsumsi. Sebab, empat jam setelah dimasak bisa langsung busuk.

Komisi III DPRD menggelar inspeksi mendadak di perusahaan yang dituding sebagai biang keladi masalah warga itu, Jumat. Kala itu Komisi III bersama perwakilan warga terdampak, pihak perusahaan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Desa Gedangan, duduk bersama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah.
Ketua Komisi III, Dahono Marlianto, mengatakan sidak yang digelar bukan untuk menghakimi pihak perusahaan. Hal yang harus dicari adalah solusi terbaik agar perusahaan bisa tetap beroperasi dan warga tak lagi terkena limbah.

Kepala BLH, Suradji, mengungkap pabrik yang berdiri sejak 1980-an itu belum mempunyai izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebelumnya BLH sudah melayangkan peringatan dan teguran tetapi tidak diindahkan. Atas kondisi itu mendapat upaya paksaan pemerintah.

Advertisement

Direktur Umum PT Sandang Arto Guno, Purwono, berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah. Kepada wartawan dia mengaku sejak perusahaan tempatnya bekerja berdiri sudah mengolah limbah cair. Namun, dia mengaku pengolahan masih menggunakan cara manual, yakni dengan menerapkan sistem resapan melalui bak-bak penampungan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif