News
Jumat, 30 Oktober 2015 - 14:15 WIB

DEMO BURUH : Tuntut PP Pengupahan Dihapus, 50.000 Buruh Ancam Menginap di Istana

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Buruh (JIBI/Solopos/Antara)

Demo buruh dilakukan di Jakarta untuk mendesak PP Pengupahan dihapus.

Solopos.com, JAKARTA – Puluhan ribu buruh mengancam akan menginap di sekitar Istana Kepresidenan hingga PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dicabut

Advertisement

“Kurang lebih ada 50.000 buruh dari 40 konfederasi seluruh Indonesia sudah berkumpul di Monumen Nasional [Monas] hari ini dan beberapa masih dalam perjalanan,” kata Heri, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) perwakilan Surabaya, Jumat (30/10/2015).

Heri yang datang bersama temannya dan sudah berada di Jakarta sejak Kamis (29/10) mengatakan kepada Antara Jumat siang bahwa buruh tidak akan mundur bahkan sampai menginap di sekitar Istana Kepresidenan hingga tuntutan mereka diterima.

“Tetap bertahan, sampai benar-benar dicabut,” kata Heri.

Advertisement

Heri beserta buruh lainnya mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berada di Jakarta saat ini, namun mereka tetap semangat untuk menuntut pencabutan PP No. 78 tahun 2015 ini.

Salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari MM2100 Cikarang, Bekasi, Koko, juga datang bersama 10.000 buruh lainnya.

“Khusus dari Bekasi ada sekitar 10.000 buruh yang ikut dan ada yang masih dalam perjalanan,” kata Koko.

Advertisement

Sementara itu, anggota pengendalian massa (Dalmas) Polri yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya mengatakan terdapat 17.000 personel gabungan Polisi dan TNI yang menjaga ketertiban para demonstran dan tersebar di tiga titik.

“Semua disebar di tiga titik, di bundaran HI, di sini [Monas] dan di Istana Kepresidenan, mulai pukul tujuh pagi dari apel sampai selesai,” kata dia.

Sementara itu, terdapat anggota 40 konfederasi yang mengikuti aksi unjuk rasa. Terlihat beberapa konfederasi yang lebih dahulu berkumpul yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif