Soloraya
Kamis, 29 Oktober 2015 - 01:35 WIB

KENDARAAN DINAS : Bekas Mobdin Jokowi Dibeli Anggota DPR

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan sopir pribadi Presiden Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo, Suliadi, menunjukkan mobil dinas sedan Camry di Balai Kota Solo, Jumat (8/5/2015). Bekas mobil dinas Presiden Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo tersebut akan dilelang pada Rabu pekan depan dengan nilai limit Rp158 juta. (Ivanovic Aldino/JIBI/Solopos)

Kendaraan dinas mantan Wali Kota Jokowi dibeli Mbah Roso atau Imam Suroso, anggota DPR asal FPDIP.

Solopos.com, SOLO–Setelah tak laku saat lelang, bekas mobil dinas (Mobdin) yang pernah digunakan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Wali Kota Solo akhirnya laku terjual. Mobdin tersebut dibeli salah satu anggota DPR Komisi XI dari PDIP, Imam Suroso alias Mbah Roso senilai Rp121 juta.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, lelang kedua mobdin eks Jokowi dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Solo pada 22 September lalu. Lelang sendiri dilakukan secara online, berbeda dengan lelang pertama yang dilaksanakan terbuka dengan penawaran tertutup. Di mana pada lelang pertama yang digelar Pemkot pada pertengahan Mei lalu, tak ada satu pun peserta lelang yang mengajukan penawaran lelang.

Diketahui peserta tak memasukkan penawaran karena mobil sedan Toyota Camry warna hitam buatan tahun 2002 dibanderol dengan harga tinggi, yakni Rp158 juta. Sedangkan harga pasaran hanya Rp80 juta.

“Lelang kedua dibuka secara online harga limit mobil diturunkan menjadi Rp120 juta,” kata anggota Staf Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) M. Ma’mun sekaligus salah satu panitia lelang ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (28/10/2015).

Advertisement

Ia mengatakan lelang kedua memang berbeda dengan lelang pertama. Menurutnya, dipilihnya lelang secara online lebih leluasa dan terbuka bagi masyarakat luas. Artinya peserta lelang tidak hanya berasal dari Kota Solo dan sekitarnya, melainkan bisa diakses masyarakat di seluruh Indonesia. Selain bekas mobil Jokowi, Pemkot juga melelang dua unit bus dan satu unit mobil sedan Toyota Camry rakitan 2002 bekas digunakan Ketua DPRD Y.F. Sukasno dengan nomor polisi (Nopol) AD 4 A.

“Tapi hanya mobil bekas Jokowi yang laku. Lainnya tidak ada penawarnya,” kata dia.

Dalam lelang bekas mobdin Jokowi, hanya satu peserta yang memasukkan penawaran. Peserta tersebut atas nama Imam Suroso alias Mbah Roso dengan mengajukan penawaran Rp 121 juta. Nilai tawaran tersebut lebih tinggi satu juta rupiah dari harga limit yang ditetapkan Rp 120 juta.
“Karena hanya satu penawar, otomatis lelang dimenangkannya. Mbah Roso ini anggota DPR dari PDIP,” kata dia.

Advertisement

Ia mengaku harga jual mobil yang dibanderol itu masih terlalu tinggi dibandingkan harga pasaran. Namun, pihaknya mempertimbangkan nilai historis kendaraan tersebut karena pernah digunakan Presiden Jokowi. Keterangan eks mobil Presiden Jokowi ini bahkan tertera dalam proses lelang sehingga peserta bisa dengan mudah mengetahui jika mobil tersebut merupakan mobil dinas yang pernah digunakan oleh Jokowi.

Kepala DPPKA Budi Yulistianto mengatakan akan menggelar lelang ulang bagi bekas kendaraan dinas yang belum laku. Ia berharap pada lelang ulang nanti bisa mengantongi pemenang lelang kendaraan dinas yang sebelumnya tak laku.

“Kami akan mengevaluasi lagi, kenapa tidak laku,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif