Jogja
Rabu, 28 Oktober 2015 - 13:30 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : 4 Calon Punya Pandangan Masing-masing Tentang UU Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Pilkada Gunungkidul diikuti 4 pasangan calon, masing-masing punya pendapat tentang desa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Calon bupati dan wakil bupati di Gunungkidul juga mulai melakukan klaim akan mengembangkan Desa sebagai bentuk implementasi UU no 6/2014 tentang Desa.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan oleh masing-masing cabup dan cawabup, dalam diskusi bulanan yang digelar oleh Institute for Research and Empowerment (IRE) Jogja di Joglo Sami Aji, Wonosari, Selasa (27/10/2015).

Dalam diskusi tersebut hadir cawabup pasangan nomor urut 1 Immawan Wahyudi, cawabup nomor urut 2 Mustangid, cabup nomor urut 3 Djangkung Sudjarwadi serta cabup nomor urut 4 Subardi TS.

Immawan Wahyudi mengatakan, saat ini regulasi yang berubah-ubah seringkali menjadi kendala untuk pengembangan desa. Dengan hadirnya UU tersebut, desa memiliki sebuah kewenangan yang luas untuk melakukan agenda pembangunan.

Advertisement

Mustangid, cawabup nomor urut dua berpandangan, saat ini desa tidak ada salahnya belajar dari masa order baru. Di dalam ajaran P4 sebenarnya upaya partisipasi sangat dibutuhkan.

Cabup nomor 3 Djangkung Sudjarwadi mengungkapkan hadirnya UU no 6 tahun 2014 hendaknya langsung bisa diterapkan. Dengan demikian tidak perlu aturan aturan lain yang justru mengurangi peran desa dalam membangun.

”Presiden Jokowi sudah jelas berkomitmen mengembangkan desa. Dan kami siap menjalankan kebijakan tersebut. Saya sepakat saat ini ada upaya kriminalisasi kesalahan adminsitrasi. Ke depan harusnya memang tidak ada lagi,” ujarnya.

Advertisement

Cabup Nomor urut 4 Subardi TS juga memaparkan hal yang hampir sama. Diapun berjanji akan menempatkan desa sebagai subjek  sesuai dengan UU Desa.

”Kalau kami dipercaya maka kita akan implementasikan di lapangan UU tersebut. Desa harus diberikan ruang besar untuk mengelola tata pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif