Jogja
Rabu, 28 Oktober 2015 - 14:20 WIB

PERJUDIAN SLEMAN : Lama Diburu, 2 Pengepul Togel Akhirnya Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Sleman dapat terungkap Senin (26/10/2015).

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman menangkap dua pengepul togel di kawasan Pugeran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Senin (26/10/2015). Selain melayani pengecer, tersangka juga menjual langsung kepada masyarakat.

Advertisement

Kedua tersangka adalah AY, 38, dan MJ, 49, warga Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kasubag Humas Polres Sleman AKP Haryanto menjelaskan, tersangka sebenarnya telah beraksi cukup lama. Tindakan keduanya meresahkan masyarakat melalui togel yang dijual.

“Awalnya petugas Reskrim mendapatkan info dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Selasa (27/10/2015).

Setelah mendapatkan data kepastian tentang seluk beluk tersangka, keduanya digrebek saat berada di rumah kawasan Pugeran, Maguwoharjo. Sempat berupaya mengelak saat petugas datang. Tapi sejumlah barang bukti transaksi togel didapatkan setelah rumah digeledah petugas.

Advertisement

Barang bukti yang ditemukan antara lain selembar rekapan angka togel yang keluar dalam undian. Bukti ini menguatkan keduanya sebagai pengepul karena memiliki data pengumuman pemenang. Tugasnya tak hanya menjual tapi juga mengumpulkan uang dari para pengecer.

“Jadi mereka ini punya data nomor yang menang,” ungkapnya.

Sebanyak empat lembar kertas rekapan judi togel dan dua ponsel milik tersangka juga turut diamankan. Memakai kedua ponsel itu, tersangka bertransaksi dengan pembeli. Berdasarkan keterangan, ada pembeli yang datang ke rumah tersangka atau diarahkan ke para pengecer.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif