News
Rabu, 28 Oktober 2015 - 13:30 WIB

IAIN SURAKARTA : IAIN Surakarta Jaring Wakil Rektor, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

IAIN Surakarta kini tengah menjaring wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua jurusan dan ketua lembaga.

Solopos.com, SUKOHARJO – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta menjaring calon wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua jurusan dan ketua lembaga untuk periode 2015-2019.

Advertisement

Pendaftaran calon wakil rektor dan dekan dibuka Senin-Jumat (26-30/10/2015). Sementara pendaftaran calon wakil dekan dan ketua lembaga dilaksanakan Selasa (27/10/2015)-Kamis (5/11/2015).

Rektor IAIN Surakarta, Dr. Mudhofir Abdulloh, mengungkapkan bagi dosen yang memenuhi syarat, dipersilakan mendaftar dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan administrasi yang ditentukan ke panitia seleksi.

Advertisement

Rektor IAIN Surakarta, Dr. Mudhofir Abdulloh, mengungkapkan bagi dosen yang memenuhi syarat, dipersilakan mendaftar dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan administrasi yang ditentukan ke panitia seleksi.

Setelah dinyatakan lolos oleh panitia seleksi, nama-nama pendaftar jabatan akan diserahkan ke rektor. Khusus pendaftar posisi wakil dekan, nama-nama yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi, akan diserahkan ke dekan yang nantinya terpilih.

Selanjutnya dekan yang mengusulkan nama-nama wakil dekan ke rektor. “Sesuai aturan, keputusan akhirnya tetap ada di rektor,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (27/10/2015).

Advertisement

Mudhofir mengungkapkan orang-orang yang akan dipilih adalah mereka yang bisa diajak bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan mutu IAIN Surakarta.

Dengan penuh tanggung jawab, katanya, Mudhofir akan memilih orang-orang yang tepat untuk bersama-sama memajukan IAIN Surakarta.

Guna menyongsong perubahan-perubahan dan tuntutan masyarakat pendidikan, terangnya, IAIN Surakarta akan berusaha meningkatkan relevansi mutu. Harapannya lulusan IAIN Surakarta lebih bisa diakui lembaga kredibel, sehingga terserap pasar kerja. Ia juga berharap adanya organisasi kampus yang sehat, tidak ada pengelompokan dan orientasi politik.

Advertisement

Sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 tahun 2015 tentang Statuta IAIN Surakarta, terangnya, syarat minimal untuk menduduki jabatan wakil rektor IAIN Surakarta adalah bergelar doktor dan pernah menduduki jabatan tertentu seperti dekan.

Ia menyadari aturan tersebut mungkin akan membatasi gerak sebagian dosen IAIN Surakarta yang ingin menjadi wakil rektor. Namun Mudhofir tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“Namanya pemilihan kabinet kerja pasti tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Tapi saya siap dengan riak-riak kecil yang mungkin ada,” katanya.

Advertisement

Mudhofir menargetkan proses penjaringan pimpinan di lingkungan IAIN Surakarta akan selesai dalam dua pekan. Maksimal pada November pekan kedua, pejabat di lingkungan IAIN Surakarta sudah dilantik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif