Soloraya
Rabu, 28 Oktober 2015 - 02:40 WIB

BUDAYA SOLO : DPRD Tolak Pengadaan Gamelan Rp850 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Budaya Solo, Kalangan legislator menolak rencana pengadaan gamelan senilai Rp850 juta.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo menolak rencana pengadaan gamelan di kelurahan senilai Rp850 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016. Pembelian alat musik tradisional tersebut dinilai belum mendesak dibanding kebutuhan lain seperti kesehatan.

Advertisement

Hal itu mengemuka dalam pembahasan rencana kegiatan anggaran (RKA) antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo.

Menurut Ketua Komisi IV, Hartanti, anggaran pengadaan gamelan senilai Rp850 juta mesti dicoret dari RKA Disbudpar lantaran ada program lain yang lebih prioritas. Sedianya gamelan berbahan perunggu tersebut akan diberikan pada dua kelurahan yang berprestasi tahun depan. “Jadi kelurahan yang berprestasi atau juara lomba bisa diusulkan mendapat reward gamelan. Namun melihat prioritas dan kemampuan anggaran, pengadaan itu terpaksa dicoret,” ujar Hartanti saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Selasa (27/10/2015).

Hartanti mengatakan dana pengadaan gamelan Rp850 juta digeser untuk tambahan biaya integrasi Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2016.

Advertisement

Menurut Hartanti, kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat yang tak bisa ditunda. Selain prioritas anggaran, pengadaan gamelan dicoret lantaran kelurahan dinilai belum siap menerima fasilitas.

“Kami melihat sejumlah kelurahan tidak memiliki ruang representatif untuk menyimpan gamelan. Kalau ditaruh di pendapa nanti juga mengurangi tempat saat pertemuan,” kata dia.

Pencoretan dana pengadaan gamelan juga didasari evaluasi atas pemanfaatan bantuan alat musik sebelumnya. Tahun ini Pemkot menggelontor bantuan gamelan di lima kantor pelayanan publik yakni Kelurahan Gilingan, Kelurahan Sangkrah, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon. “Ada yang jalan, ada pula yang tidak [kegiatan berlatih gamelan]. Kami minta Disbudpar benar-benar menyiapkan SDM dan tempatnya dulu. Kalau sudah matang, anggaran bisa kembali diajukan di APBD Perubahan 2016.”

Advertisement

Kepala Disbudpar, Eny Tyasni Suzana, pasrah apabila dana pengadaan gamelan dialihkan ke program lain. Dia mengakui penyimpanan gamelan menjadi salah satu problem teknis yang cukup mengganjal.

Eny mengklaim pengadaan gamelan sebenarnya strategis untuk menumbuhkan atmosfer kesenian di wilayah. Dia menyebut kesenian karawitan kini perlu diuri-uri lantaran semakin ditinggalkan generasi muda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif