Soloraya
Selasa, 27 Oktober 2015 - 03:40 WIB

INFRASTRUKTUR JALAN KARANGANYAR : Jalan Dilebarkan, Tujuh Kios PKL Colomadu Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tujuh kios di timur Hotel Alana, Colomadu, mulai dibongkar, karena akan ada proyek pelebaran jalan. (Eni Widiastuti/JIBI/Solopos)

Infrastruktur jalan Karanganyar, PKL di Blulukan, Colomadu, Karanganyar, dibongkar karena untuk pelebaran jalan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebanyak tujuh kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Danliris, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, mulai dibongkar, Minggu (25/10/2015). Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Karanganyar berencana mengadakan pelebaran Jalan Danliris pada 2016.

Advertisement

Camat Colomadu, Yophy Eko Jati Wibowo, mengungkapkan Jalan Danliris yang terletak di timur Hotel Alana merupakan jalan penghubung antara Jalan Adisucipto dan Jalan Adi Soemarmo, Colomadu. Selama ini jalan tersebut selalu ramai karena dilewati banyak pengguna jalan. Oleh karena itu sesuai rencana, pada 2016 jalan tersebut akan diperlebar, lalu diaspal hotmix.

“Tujuannya untuk mengurai kepadatan lalu lintas sehingga perjalanan lebih lancar,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Malangjiwan, Colomadu, Senin (26/10/2015).

Advertisement

“Tujuannya untuk mengurai kepadatan lalu lintas sehingga perjalanan lebih lancar,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Malangjiwan, Colomadu, Senin (26/10/2015).

Tujuh kios PKL yang menempati tanah di timur Hotel Alana, ungkapnya, diminta Pemkab Karanganyar untuk dibongkar oleh masing-masing pemilik kios. Para pemilik kios telah mendapatkan ganti rugi dari Hotel Alana senilai Rp7 juta/kios.

Rencananya tahun depan, terangnya, tanah bekas kios PKL itu akan digunakan sebagai jalan. Nantinya akan dibuat taman di tengah jalan agar lalu lintas lebih tertata. Pengguna jalan dari arah Jalan Adisucipto yang akan menuju Jalan Adi Soemarmo, harus melewati sisi sebelah barat taman. Sementara pengguna jalan dari arah Jalan Danliris yang akan menuju Jalan Adisucipto, menggunakan jalan di timur taman.

Advertisement

Ia menyadari sepenuhnya dirinya bukanlah pemilik tanah yang digunakan untuk membangun kios. Ia telah menerima uang ganti rugi Rp7 juta dari Hotel Alana.

Ia juga telah meminta orang lain untuk membongkar kiosnya dan Joko mendapatkan uang tambahan Rp1 juta dari pembongkar kios yang juga membeli bahan-bahan dari sisa bongkaran kios Joko yang masih bisa digunakan.

“Ya alhamdulilah dapat rezeki,” ujarnya.

Advertisement

Kini, Joko yang menjadi tukang tambal ban itu membangun kios PKL sederhana di seberang jalan dari kios lamanya.

Yophi menambahkan selain Jalan Danliris, Pemkab Karanganyar juga akan memperbaiki jalan yang menghubungkn daerah jalan Adi Soemarmo, Klodran menuju Desa Baturan hingga daerah Solo depan kantor DPRD Solo.

Yophi juga mengusulkan agar jalan di barat gedung International Hotel Management School (IHS) diperlebar hingga Klegen, Malangjiwan. Tujuannya untuk memecah arus lalu lintas yang akan menuju arah Kartasura. Menurutnya jika tak ada upaya menambah jalur alternatif, jalan di Colomadu akan semakin padat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif