Soloraya
Senin, 26 Oktober 2015 - 17:15 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : KPU Batasi Suporter Debat Publik 50 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Sragen 2015 akan melaksanakan agenda debat publik.

Solopos.com, SRAGEN — Debat publik peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen 2015 akan digelar di Gedung Kartini Sragen, Rabu (28/10/2015). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen membatasi jumlah suporter calon bupati (cabup) maksimal 50 orang per cabup. 

Advertisement

Massa pendukung calon yang tidak memegang undangan atau ID card dilarang masuk ke arena debat.

Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan, Kampanye, dan Pengawasan KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, saat ditemui, Senin (26/10/2015), mengatakan persiapan debat publik cabup selesai 90%.

Advertisement

Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan, Kampanye, dan Pengawasan KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, saat ditemui, Senin (26/10/2015), mengatakan persiapan debat publik cabup selesai 90%.

Dia mengundang 350 peserta yang berasal dari pasangan calon, tim kampanye, suporter, unsur pimpinan daerah, dan stakehoders terkait dari perwakilan komunitas.

“Tata letak juga sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengondusifkan jalannya debat yang berlangsung sekitar dua jam itu. Yang jelas kami tidak memfasilitasi massa di luar gedung. Areal Gedung Kartini harus steril sampai halaman. Kami tidak menyediakan layar di luar gedung. Massa pendukung kalau datang ya di jalan,” kata Diyah.

Advertisement

Dia mengatakan masing-masing perwakilan harus menyampaikan yel-yel di KPU agar dalam pelaksanaannya tidak ada yel-yel yang berbau SARA atau menyinggung pasangan calon lain.

Dia berencana meminta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni sebagai moderator.

Dia mengatakan KPU juga medatangkan empat panelis dalam debat itu, yakni mantan Ketua KPU Sragen yang juga dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Dr. Agus Riewanto, akademisi FH Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Aidul Fitriciada Azhari, akademisi UNS Pahastiwi, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karanganyar Sundoro.

Advertisement

“Nanti undangan itu akan ditukar dengan id card saat memasuki Gedung Kartini. Kami mengimbau kepada massa pendukung dan masyarakat supaya menyaksikan debat publik secara live di televisi mulai pukul 09.30 WIB dan ada siaran tunda pada malam harinya mulai pukul 19.00 WIB,” katanya.

Terpisah, juru bicara tim kampanye Jaka Sumanta-Surojogo (Jago), Rus Utaryono, meminta kepada KPU agar ada standar kualitas dalam debat cabup.

“KPU harus mengantisipasi hal tersebut bersama aparat kepolisian. KPU dan polisi jangan melarang siapa pun hadir ke arena debat. Biarkan rakyat ikut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin mereka. Persoalan keamanan itu tugas KPU dan kepolisian. Intinya, antisipasi apa pun yang dilakukan KPU dan kepolisian jangan sampai menghalangi hak rakyat menyaksikan debat secara langsung,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif