Soloraya
Senin, 26 Oktober 2015 - 10:35 WIB

ASURANSI PERTANIAN : Boyolali Dapat Jatah Asuransi 10.000 Hektare

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan pertanian di Desa Nepen, Teras, Boyolali berusia sekitar tiga pekan kekurangan air dan terancam gagal panen akibat musim kemarau, Jumat (23/10/2015). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Asuransi pertanian diberikan pemerintah untuk petani yang gagal panen.

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masuk salah satu daerah di Soloraya yang mendapatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian (Kementan). Areal sawah yang diproyeksikan masuk AUTP seluas 10.000 hektare.

Advertisement

Anggota Staf Perlindungan Tanaman Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Boyolali, Muhtadi, mengatakan Boyolali hasil rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Jateng mendapatkan jatah seluas 10.000 hektare untuk program AUTP.

Program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah bagi petani yang gagal panen akibat serangan hama dan bencana.

Advertisement

Program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah bagi petani yang gagal panen akibat serangan hama dan bencana.

“Asuransi pertanian itu diperuntukkan untuk petani yang gagal panen pada MT [musim tanam] dari Oktober 2015 hingga Maret 2016. Kami pastikan petani yang gagal panen sebelum MT itu tidak akan mendapatkan asuransi pertanian,” ujar Muhtadi di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2015).

Muhtadi mengatakan petani yang gagal panen akan mendapatkan premi asuransi Rp180.000/hektare. Sementara pemerintah pusat melalui dana APBN 2015 memberikan subsidi premi 80% atau senilai Rp144.000/hektare. Sisanya sebanyak 20% atau Rp36.000/hektare ditanggung petani.

Advertisement

Muhtadi mengatakan syarat tanaman padi mendapatkan AUTP yakni tanaman padi diserang hama dan terkena bencana dengan tingkat kegagalan panen menimal 75%. Di mana harga tanggungan senilai Rp6 juta/hektare. Gagal panen di bawah angka tersebut tidak bisa diklaimkan mendapatkan AUTP.

Ia mengaku belum berani melakukan sosialisasi program itu ke petani karena program itu hanya disampaikan secara lisan belum ada dasar petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Sampai sekarang kami belum menerima laporan dari petani di Boyolali gagal panen akibat kekeringan,” kata dia.

Advertisement

Menurut Muhtadi kalau juknis dan juklak sudah ada langsung meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan sosialisasi ke petani. Ia memperkirakan kouta seluas 10.000 hektare program AUTP dinilai sangat sedikit jika melihat luasan lahan pertanian di Boyolali seluas 22.858 hektare.

Sementara itu, salah seorang petani Nepen, Teras, Kusroni, menilai syarat gagal panen sebesar 75% untuk mendapatkan AUTP dinilai sangat memberatkan petani. Ia meminta kepada Pemkab untuk segera melakukan sosialisasi kepada petani.

“Kami lega dengan adanya program asuransi tani, akan tetapi dengan jatah hanya 10.000 hektare jangan sampai terjadi kongkalikong,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif