Soloraya
Sabtu, 24 Oktober 2015 - 15:00 WIB

NARKOBA SUKOHARJO : Suluh Penduduk tentang Narkoba, BNK Gandeng Karang Taruna

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Narkoba Sukoharjo ini terkait upaya penyuluhan bahaya narkoba.

Solopos.com, SUKOHARJO – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukoharjo bakal menggandeng karang taruna guna menggalakkan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya di permukiman penduduk.

Advertisement

Hal ini dilakukan menyusul ditangkapnya satu keluarga yang melakukan pesta sabu-sabu (SS) di kawasan Solo Baru.

Satu keluarga itu ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah saat menggelar operasi yustisi di Karaoke Bima, Solo Baru, pada Selasa (20/10/2015) malam.

Advertisement

Satu keluarga itu ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah saat menggelar operasi yustisi di Karaoke Bima, Solo Baru, pada Selasa (20/10/2015) malam.

Mereka masing-masing SD (ibu kandung), 44, warga Nguter, Sukoharjo; NAD, 25, anak perempuan SD yang berdomisili di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo; PM, dan KR, keduanya lelaki adik kandung SD, warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri; dan DTR, 34, sepupu lelaki SD, warga Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Koordinator Pencegahan BNK Sukoharjo, Agus Widanarko, mengaku prihatin atas kasus penangkapan satu keluarga yang melakukan pesta SS di rumah NAD di kawasan Solo Baru. Menurut dia, kini peredaran narkoba merambah hingga permukiman penduduk.

Advertisement

Lelaki yang akrab disapa Danar ini bakal berkeliling kampung untuk mengampanyekan penanggulangan narkoba lewat program 1.000 kampung.

Dia akan menggandeng elemen masyarakat seperti karang taruna dan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra dalam kampanye penanggulangan narkoba.

Program penanggulangan narkoba 1.000 kampung dirintis pada 2012. Kini, ia akan melaksanakan program penanggulangan narkoba 1.000 kampung jilid II di 12 kecamatan se-Sukoharjo.

Advertisement

“Sasarannya kami fokuskan keluarga di setiap kampung termasuk ibu-ibu. Mudah-mudahan tak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di Sukoharjo pada masa mendatang,” terang penyuluh BNK Sukoharjo ini.

Lebih jauh, dia telah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Tengah ihwal kasus tersebut. Dia belum mengetahui apakah satu keluarga yang mengonsumsi barang haram itu direhabilitasi atau menjalani proses hukum.

“Mereka akan menjalani assessment terpadu untuk menentukan apakah hanya pencandu atau pengedar. Kalau pemakai maka akan direhabilitasi maksimal selama enam bulan,” beber dia.

Advertisement

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat dihubungi, mengatakan tim assessment terpadu (TAT) terdiri dari penyidik BNNP Jateng, Dirnarkoba Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan Pengadilan Tinggi Semarang.

Mereka bakal memeriksa NAD dan DTR yang kedapatan membawa narkotika jenis SS. “Tiga anggota keluarga yakni SD, PM dan KR akan direhabilitasi karena hanya pencandu. Nah, NAD dan DTR masih dalam tahap assessment terpadu dari TAT. Nanti, tergantung hasil assessment itu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif