Soloraya
Jumat, 23 Oktober 2015 - 16:15 WIB

SANITASI LINGKUNGAN SOLO : Layani Sedot Tinja, PDAM Tunggu Persetujuan Tarif

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Sanitasi lingkungan Solo ini terkait peluncuran pelayanan pengelolaan limpah domestik.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot ) Solo meluncurkan pelayanan pengelolaan limbah domestik lewat program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) di Loji Gandrung, Jumat (23/10/2015) pagi.

Advertisement

Teknis pelaksanaan layanan yang dikelola PDAM Solo ini masih menanti persetujuan tarif dari DPRD Solo.

Direktur Utama PDAM Solo, Singgih Tri Wibowo, mengatakan pihaknya siap mengoperasikan program yang mendukung terealisasinya Kota Sanitasi ini. Untuk tahap awal, warga yang tinggal di Kecamatan Jebres dan Banjarsari akan dilayani terlebih dahulu.

Advertisement

Direktur Utama PDAM Solo, Singgih Tri Wibowo, mengatakan pihaknya siap mengoperasikan program yang mendukung terealisasinya Kota Sanitasi ini. Untuk tahap awal, warga yang tinggal di Kecamatan Jebres dan Banjarsari akan dilayani terlebih dahulu.

“Untuk tahap uji coba kami berikan layanan sedot tinja di Banjarsari dan Jebres. Setelah usulan tarif di dewan disetujui, kami akan melanjutkan secara bertahap ke kecamatan lainnya,” terangnya saat berbicara di forum Diskusi Media Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di Ballroom Red Sapphire Solo Paragon Hotel, Kamis (22/10/2015) siang.

Menurut Singgih, usulan tarif yang sedang dimintakan persetujuan kepada DPRD Solo untuk golongan rumah tangga sampai niaga senilai Rp8.500/bulan sampai Rp25.000/bulan.

Advertisement

“Sesuai Perda No.3/1999 mengenai tarif, kami usulkan tarifnya Rp8.500-Rp25.000/bulan. Setiap tiga tahun sekali septic tank-nya dikuras. Untuk pengelolaan limbah nantinya sementara diarahkan ke IPLT Putri Cempo. Proses revitalisasinya sudah berjalan 70%,” beber dia.

Singgih berharap layanan sedot tinja secara berkala bisa menjadi budaya hidup bersih dan sehat di kalangan masyarakat.

Menanggapi usulan tarif yang disampaikan PDAM, Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menyarankan Pemkot Solo meninjau ulang besaran tarif L2T2 bagi golongan rumah tangga.

Advertisement

Menurutnya, besaran tarif Rp8.500/bulan bagi rumah tangga golongan pertama sampai keempat yang dipukul rata dirasa tidak adil.

“Pemerintahan yang baik itu tidak tergantung retribusi. Harusnya ada subsidi paling tidak Rp3.500/bulan atau Rp.5.000/bulan bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Ada tarif khusus paling tidak. Syukur-syukur bisa digratiskan,” ujarnya.

Sukasno menilai Pemkot Solo mampu memberikan keringanan biaya L2T2 bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Advertisement

“Pemkot Solo mampu itu. Hla wong subsidi untuk kesehatan dan pendidikan juga mampu. Apalagi ini hubungannya dengan sanitasi. Berhubungan dengan derajat manusia. Yang paling penting di tahap awal ini edukasi dulu kepada masyarakat karena ini berkaitan dengan masa depan lingkungan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif