News
Kamis, 22 Oktober 2015 - 14:35 WIB

RUU PENGUPAHAN : Kadin: Formula Pengupahan Baru Beri Kepastian Jelang MEA

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja (Dok/JIBI/Solopos)

RUU Pengupahan yang tengah disusun diyakini memberi kepastian untuk dunia usaha.

Solopos.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap formula pengupahan yang tercakup dalam Paket Kebijakan Ekonomi IV dapat menciptakan daya saing di semua sektor industri.

Advertisement

Selain itu Kadin berkeyakinan formula pengupahan yang baru mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015.

“Formula baru dengan menghitung komponen Kebutuhan Hidup Layak [KHL] per 5 tahun sekali dinilai dapat memberikan kepastian usaha, terutama para investor,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Benny, dalam paket itu disebutkan soal cara menghitung KHL dan kenaikan upah lebih jelas dalam kurun waktu 5 tahunan.

Advertisement

“Naiknya tetap setiap tahun tapi formulanya untuk 5 tahunan, jangka menengahnya seperti itu,” kata Benny.

Ia menjelaskan tata cara perhitungan upah, terutama terkait kenaikan upah dengan menghitung besaran upah dikali dengan penjumlahan antara tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi telah sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika kita mengacu pada UU Nomor 13, kenaikan upah dilihat berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Meski demikian, produktivitas akan lebih baik dikaji secara bipartit saja, karena setiap sektor dan subsektor itu berbeda-beda,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kadin juga menilai bahwa program kewirausahaan dan daya saing tenaga kerja perlu terus dikembangkan, menyusul dengan masih banyaknya pemutusan hubungan Kerja (PHK) karena iklim bisnis yang mengalami dinamika dan kendala ditambah dengan persiapan menuju pasar bebas ASEAN.

“Di samping terus meningkatkan daya saing tenaga kerja, kita juga harus menumbuhkan generasi wirausahawan yang bisa memperluas lapangan pekerjaan,” kata Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Iftida Yasar.

Iftida mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk mengurangi gap dan menciptakan link and match antara dunia usaha dengan pencari kerja dengan melakukan pelatihan berbasis kompetensi.

Selain itu, pihaknya juga mendorong generasi muda untuk mulai belajar mengenal kewirausahaan melalui berbagai franchise kewirusahaan agar mereka bisa memulai usahanya dari usia muda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif