News
Kamis, 22 Oktober 2015 - 11:55 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Bawaslu Jateng Ancam Pecat Anggota Panwaslu yang Tak Serius Bekerja

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Bawaslu Jateng (bawaslujateng.blogspot.com)

Pilkada serentak digelar di banyak wilayah pada Desember mendatang.

Solopos.com, KLATEN –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengancam bakal memecat setiap anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang takut mengambil tindakan tegas terhadap pasangan calon (paslon) pelanggar peraturan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Advertisement

Di sisi lain, Bawaslu menilai suhu politik di kawasan Soloraya sudah mulai menghangat dan berjalan dinamis.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, saat ditemui wartawan di sela-sela memantau kegiatan tilik desa bupati Klaten di Desa Bentangan, Wonosari, Selasa (20/10/2015) malam.

Saat ini, total daerah di Jateng yang menggelar pelaksanaan pilkada serentak mencapai 21 kabupaten/kota.

Advertisement

“Setidaknya ada lima daerah yang menjadi pusat perhatian kami selama pilkada ini. Di antaranya, tersebar di daerah Soloraya, yakni Klaten, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri [selebihnya di Demak dan Pekalongan]. Khusus di Soloraya, situasinya memang dinamis dan ay [hangat]. Di sini kami mengajak teman-teman agar berani menindak tegas setiap pelaku pelanggaran pilkada,” katanya.

Teguh Purnomo mengatakan keberanian dengan berkiblat pada peraturan yang berlaku harus dimiliki anggota Panwaslu di berbagai daerah. Terlebih, sikap keberanian menindak pelanggaran ini harus dimiliki anggota Panwaslu yang di daerahnya terdapat paslon petahana.

Hal itu termasuk menyetop acara ketika anggota Panwaslu melihat ada praktik mobilisasi pegawai negeri sipil (pns) dan adanya pasangan calon (paslon) yang nyata-nyata menggunakan fasilitas negara.

Advertisement

“Kami tak akan ragu-ragu mengambil tindakan tegas berupa langkah pemecatan kepada anggota Panwaslu yang bertugas leda-leda dan tidak berani mengambil keputusan secara tegas. Saat ini, kami juga telah memaksa beberapa anggota Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Semarang dan Kebumen untuk berhenti karena telah bekerja leda-lede. Hal yang sama akan kami lakukan ketika melihat anggota Panwaslu hanya ingin menerima gaji, tapi tak mau bekerja,” katanya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo Supriyatno, mengaku turut memantau pelaksanaan tilik desa yang dilakukan Bupati Klaten, Sunarna di Desa Bentangan, Wonosari, Selasa malam.

Sesuai pengamatannya, Panwaslu Klaten tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tersebut.
“Hasil pantauan di Bentangan nihil,” kata dia

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif