Jogja
Kamis, 22 Oktober 2015 - 08:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Penadah Motor Curian Hanya Untung Rp1 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Dok)

Pencurian Sleman untuk penadah motor curian tertangkap.

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polsek Mlati menangkap seorang penadah motor curian. Setiap motor dijual dengan mengambil keuntungan maksimal hanya Rp1 juta. Tersangka penadahan motor curian adalah Surahmat, 45, yang tercatat sebagai warga Mangunan, Dukun, Magelang, Jawa Tengah.

Advertisement

Tertangkapnya Surahmat merupakan pengembangan dari empat tersangka kasus pencurian motor di belasan lokasi di Sleman dan wilayah DIY lainnya. Surahmat kini ditahan di Mapolsek Mlati karena memperjualbelikan motor curian.

Surahmat menceritakan, sebelum ditangkap Polsek Mlati, ia mengaku telah terlibat dengan kasus yang sama. Penadah motor gelap atau curian dinilai menjadi bisnis yang menjanjikan selama bisa lolos dari kejaran aparat. Karena itu tak heran, ketika akan ditangkap ia sempat berusaha melarikan diri sejauh 300 meter dan tak menghiraukan tembakan peringatan yang dikeluarkan reserse.

“Memang berusaha lari,” ujarnya saat diwawancara di Mapolsek, Selasa (20/10/2015).

Advertisement

Ia mengakui telah membeli hasil curian dari dua tersangka yaitu Sukirman dan Ernawan. Hanya saja belum laku terjual dan masih disimpan di rumahnya. Untuk kategori motor sport ia biasa menjual sampai Rp3,5 juta. Untuk bebek hanya sekitar Rp2,5 juta saja. Ia melepas dengan angka maksimal itu kepada pembeli dengan mengambil keuntungan antara Rp300.000 hingga Rp1 juta.

“[Keuntungan] tidak banyak biasanya untung Rp300.000 saja sudah saya lepas. Paling maksimal Rp1 juta, asal cepat laku saja,” kata dia.

Soal pembeli, kata dia, rata-rata merupakan pengguna langsung terutama di kalangan pedesaan. Ia tak pernah menghiraukan apa profesi pembelinya. Ia memperjualbelikan motor curian dengan alasan terpaksa karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Advertisement

“Saya melemparnya [menjual] ke siapa saja yang mau membeli,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menyatakan, Surahmat di tangkap di kawasan Blabak, Magelang. Anggotanya menderita luka di bagian kaki karena mengejar tersangka sejauh 300 meter. Berkali-kali tembakan peringatan dikeluarkan namun tak dihiraukan. Sebuah jalan buntu memaksa Surahmat harus menyerahkan diri kepada petugas.

“Tersangka sudah berkali-kali tersangkut kasus penadahan motor curian,” ungkapnya.

Advertisement
Kata Kunci : Curanmor Pencurian Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif