Soloraya
Kamis, 22 Oktober 2015 - 09:55 WIB

HONOR GURU SUKOHARJO : Anggaran Insentif GTT/PTT Naik Jadi Rp18 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Honor guru Sukoharjo yakni untuk GTT/PTT akan dinaikkan anggarannnya menjadi Rp18 miliar.

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggaran insentif untuk pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di Sukoharjo pada 2016 bakal meningkat menjadi Rp18 miliar dari sebelumnya Rp15 miliar.

Advertisement

Peningkatan anggaran senilai Rp3 miliar untuk mengover penambahan insentif bagi 130 tenaga honorer kategori dua (K2) guru SD dalam database yang sebelumnya hanya mendapat Rp175.000/bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Bambang Sutrisno, saat ditemui di kantor DPRD Sukoharjo, Rabu (21/10/2015), mengatakan dirinya sudah mengusulkan peningkatan anggaran tersebut saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Bambang Sutrisno, saat ditemui di kantor DPRD Sukoharjo, Rabu (21/10/2015), mengatakan dirinya sudah mengusulkan peningkatan anggaran tersebut saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016.

Usulan tersebut sudah disetujui legislatif. Mengenai detail angka akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Bambang menjelaskan peningkatan anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan insentif bagi 130 honorer K2 guru SD yang sebelumnya hanya mendapat Rp175.000/bulan.

Advertisement

“Saya sendiri tidak tahu mengapa mereka hanya mendapat insentif Rp175.000/bulan. Bahkan informasi yang saya dapat insentif segitu diberikan sejak 10 tahun lalu. Kondisi ini ada sejak sebelum saya menjabat [sebagai Kepala Disdik]. Kami berupaya menyetarakan insentif mereka dengan honorer K2 lainnya pada tahun depan. Saya kira peningkatan anggaran ini tidak masalah, karena keuangan daerah mampu,” kata Bambang.

Seperti diketahui, puluhan tenaga honorer K2 guru SD yang mengklaim masuk dalam database mengadu ke DPRD Sukoharjo karena merasa diperlakukan tidak adil, 25 Agustus lalu.

Mereka mempertanyakan mengapa hanya menerima insentif Rp175.000/bulan atau bahkan kurang. Padahal, insentif bagi honorer K2 lainnya menerima insentif sesuai UMK Sukoharjo, senilai Rp1,2 juta/bulan.

Advertisement

Mereka meminta para wakil rakyat ikut memperjuangkan aspirasi itu, agar pada 2016 mendatang bisa menerima insentif yang sama dengan honorer K2 lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, mengatakan komisinya akan memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer K2 guru SD saat pembahasan RAPBD mendatang.

Namun, komisi yang membidangi urusan pendidikan, sosial, kesehatan, dan lainnya itu saat pembahasan tidak bisa serta merta mengusulkan penambahan anggaran untuk alokasi pemberian insentif bagi tenaga honorer K2 guru SD di Dinas Pendidikan (Disdik).

Advertisement

“Kami akan menanyakan dulu soal tataran hukumnya, kira-kira melanggar atau tidak kalau alokasi anggaran untuk insentif honorer K2 ditambah. Kalau tidak menyimpang pembahasan dilanjutkan. Soal angkanya dibahas bareng-bareng. Kalau tidak ada ketentuan yang membolehkan pastinya kami tidak bisa memaksakan,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif