Soloraya
Rabu, 21 Oktober 2015 - 17:40 WIB

PAW DPRD SRAGEN : Inilah 2 Orang Calon Anggota DPRD Yang Kembali Dilantik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PKS Dedy Endriyatno menyerahkan berkas pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sragen. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

PAW DPRD Sragen, ada dua calon anggota DPRD yang kembali menjadi legislator melalui pergantian antarwaktu.

Solopos.com, SRAGEN–Mantan legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sragen dr. Aris Surawan Giriyanto dan mantan wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukamto, kembali melenggang ke DPRD lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sragen dari PKS Dedy Endriyatno dan legislator PDIP Sugiyamto resmi nonaktif sebagai wakil rakyat sejak menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin (19/10/2015) lalu.

Dedy yang duduk sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sragen itu mundur dari kursi legislator karena menjadi calon wakil bupati mewakili Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Yuni) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015. Sugiyamto juga melepas jabatan anggota DPRD Sragen untuk memenuhi persyaratan menjadi calon bupati (cabup) berpasangan dengan Joko Saptono dari Partai Demokrat dalam pilkada 2015.

Berdasarkan SK Gubernur No 170/68 Tahun 2015, Gubernur memberhentikan Dedy Endriyatno sekaligus mengangkat dr. Aris Surawan Giriyanto sebagai pengganti antarwaktu (PAW). Gubernur juga mengeluarkan SK No. 170/71 Tahun 2015 tentang peresmian pemberhentian Sugiyamto sebagai legislator DPRD Sragen tetapi belum mengangkat PAW. PDIP berencana menunjuk Sukamto sebagai legislator PAW berdasarkan perolehan suara terbanyak setelah Sugiyamto dan Suparno di wilayah daerah pemilihan (dapil) I Sragen (Masaran, Sidoharjo, Sragen).

Advertisement

Dedy didampingi fungsionaris DPD PKS Sragen menyerahkan SK Gubernur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Rabu (21/10/2015). SK tersebut diterima Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan, Kampanye, dan Pengawasan KPU Sragen Diyah Nur Widowati didampingi dua komisioner lainnya, Ibnu Prakosa dan Roso Prajoko.

“Mulai hari ini, saya resmi tidak menjabat sebagai anggota DPRD Sragen. Semua fasilitas jabatan akan segera saya kembalikan ke negara secepatnya. Saya sendiri yang menyerahkan SK itu ke KPU Sragen. Nanti Pak Aris Surawan yang menggantikan saya. Untuk mekanisme berikutnya menunggu DPRD,” kata Dedy saat ditemui Solopos.com, Rabu siang.

Terpisah, Sugiyamto juga menyatakan surat pemberhentiannya sebagai wakil rakyat sudah turun dari Gubernur dan disampaikan ke KPU Sragen.

Advertisement

“Saya diberi tahu SK Gubernur turun tadi pagi pukul 09.00 WIB. Kemudian saya meminta petugas DPC untuk langsung menyerahkan ke KPU Sragen. Nah, yang mengganti saya mestinya Mas Kamto [Sukamto]. Sejak awal saya sudah minta agar proses pemberhentian saya dibarengkan dengan PAW tidak perlu ditunda-tunda. Jadi PAW itu segera diproses saja,” kata Sugiyamto yang juga Sekretaris DPC PDIP Sragen itu.

Komisioner KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, mengatakan calon wakil bupati Djoko Suprapto juga sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya dari Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen. Dia menyatakan ketiga calon bupati dan calon wakil bupati yang berasal dari pejabat politik atau pejabat badan usaha milik daerah (BUMD) sudah resmi menyerahkan SK pengunduran diri mereka sebelum batas akhir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif