Sport
Rabu, 21 Oktober 2015 - 05:35 WIB

MOTOGP DI INDONESIA : Operator Motogp Segera Bertemu Pihak Kemenpora

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jorge Lorenzo di Sirkuit Sentul (Okezone)

Motogp di Indonesia diharapkan bisa terealisasi pada musim 2017 mendatang.

Solopos.com, JAKARTA – Rencana untuk menggelar Motogp di Indonesia terus bergulir. Bahkan operator Motogp, Dorna, dijadwalkan hadir di Indonesia, Rabu (21/10/2015) sore WIB.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Menpora, Alfitra Salamm. Alfitra mengungkapkan perwakilan Dorna akan datang ke kantor Kemenpora untuk menjajaki kemungkinan gelaran Motogp di Indonesia pada 2017 mendatang. Selain pihak Kemenpora, pengelola Sirkuit Sentul juga akan hadir dalam pertemuan tersebut.

“Hanya saja, kelihatannya kami belum akan melakukan penandatangan MoU, karena kami masih harus menunggu payung hukumnya,” tutur Alfitra, seperti dilansir Detik.com, Selasa (20/10/2015).

Payung hukum memang menjadi syarat penting karena pemerintah harus terlibat langsung dalam hajatan yang memerlukan dana sangat besar ini. “Perlu adanya Keppres (Keputusan Presiden), karena tanpa payung hukum itu sulit. Tidak mungkin pakai anggaran Kementerian Olahraga saja. Nah, masalah Keppres ini disetujui atau tidak, itu yang sedang kami usulkan,” tambah Alfitra.

Advertisement

Menpora sebelumnya telah mengirimkan surat jaminan dari pemerintah kepada Dorna soal rencana penyelenggaraan Motogp di Indonesia pada musim 2017. Selain itu telah ada pengajuan usulan anggaran senilai Rp200 miliar kepada DPR, tapi hingga kini belum ada tanggapan.

Seperti diketahui, Dorna sendiri telah meminta Indonesia menyiapkan dana senilai 7 juta euro atau sekitar Rp120 miliar sebagai deposit. Sementara pemerintah melalui Menpora kabarnya hanya akan memberi bantuan senilai Rp5 miliar, sedangkan sisanya menjadi urusan otoritas sirkuit Sentul.

“Soal itu, pada rapat Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) kemarin sudah jelas sektornya di Kemenpora. Yang kedua, PU juga mengatakan sudah siap membantu. Tapi balik lagi, harus ada Keppres atau payung hukum. Dan menunggu surat penunjukan dari Dorna. Kalau sudah ada surat penunjukan itu, baru buat payung hukum,” beber Alfitra.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif