News
Selasa, 20 Oktober 2015 - 20:35 WIB

PELANGGARAN PPDB SOLO : MPPS Layangkan Aduan Resmi Ke ULAS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang siswa mengakses jurnal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013 hari terakhir melalui internet dari rumah. Rabu (26/6). PPDB online tersebut memudahkan para siswa dan orang tua untuk bisa mengetahui situasi penerimaan siswa oleh sekolah setiap saat. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Pelanggaran PPDB Solo, MPPS melaporkan aduan ke ULAS Pemkot.

Solopos.com, SOLO--Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS) melayangkan pengaduan secara tertulis terkait dugaan pelanggaran atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo No. 13/2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Peraturan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo No. 42.1.1/2, 168/Dikmen/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB 2015.  Pengaduan tersebut disampaikan kepada Inspektorat Kota Solo, melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), dan ditembuskan ke Disdikpora Solo, Selasa (20/10/2015).

Advertisement

Ditemui Solopos.com seusai menyampaikan pengaduan, anggota MPPS, Haryanto, menjelaskan pengaduan tertulis tersebut dilayangkan MPPS untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran terkait PPDB.

“Berdasarkan aduan masyarakat dan setelah kami telusuri ada dua SMA negeri yang melakukan pelanggaran, yaitu SMAN 3 Solo dan SMAN 7 Solo,” ujar Haryanto, Selasa.

Haryanto mengungkapkan dari penelusuran tersebut, SMAN 3 Solo diketahui menerima satu siswa baru setelah masa orientasi siswa (MOS) berakhir. Siswa tersebut diketahui semula telah diterima di SMAN 4 Solo.

Advertisement

Menurut dia, hal itu dibuktikan dengan nama siswa terkait yang masuk dalam daftar hasil seleksi PPDB SMAN 4 Solo 2015/2016. Siswa tersebut diketahui juga sudah daftar ulang di SMAN 4.

“Kami lampirkan bukti berupa salinan hasil seleksi PPDB SMAN 4 Solo 2015/2016 dan juga foto kopi dokumen daftar ulang, serta foto kopi presensi MOS. Selain itu, juga terlampir daftar siswa Kelas X SMAN 3 Solo (dalam Data Pokok Pendidikan jenjang SMA-SMK),” jelas dia.

Sementara dari penelusuran MPPS juga diketahui, SMAN 7 Solo menerima dua siswa baru setelah PPDB selesai. Dua siswa baru itu diketahui semula diterima di SMAN 6 Solo. Hal itu dibuktikan dengan nama siswa terkait yang masuk dalam daftar hasil seleksi PPDB SMAN 6 Solo 2015/2016. Siswa tersebut diketahui juga sudah daftar ulang di SMAN 6.

Advertisement

“Di SMAN 6 siswa tersebut juga sudah mengikuti tes peminatan,” tambahnya.

Dengan diajukannya pengaduan resmi oleh MPPS tersebut, Koordinator MPPS, Adi Cahyo, berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Inspektorat dan Disdikpora dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dimintai konfirmasi, Kepala Kooperator ULAS Kantor Inspektorat Solo, M. Sirais Rosyid, membenarkan adanya pengaduan tertulis yang disampaikan MPPS, terkait dugaan pelanggaran dalam PPDB.

“Surat pengaduan sudah kami terima. Setelah ini kami ajukan dulu ke Inspektur untuk ditindaklanjuti. Langkah yang biasanya dilakukan oleh ULAS adalah dengan pembentukan tim yang bertugas untuk menelusuri aduan. Hasilnya seperti apa dan tindakannya akan seperti apa, nanti ditentukan di tim dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” terang Rosyid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif