Soloraya
Senin, 19 Oktober 2015 - 17:40 WIB

TENAGA HONORER SUKOHARJO : Insentif Honorer K2 Guru SD Masih Dalam Pembahasan RAPBD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Tenaga honorer Sukoharjo, DPRD mengakomodasi aspirasi ratusan tenaga honorer K2 guru SD.

Solopos.com, SUKOHARJO–Komisi IV DPRD Sukoharjo mengakomodasi aspirasi 130 tenaga honorer kategori dua (K2) guru sekolah dasar (SD) di Sukoharjo yang menginginkan kesetaraan insentif.
Para legislator akan memperjuangkan saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 mendatang.

Advertisement

Seperti diketahui, puluhan tenaga honorer K2 guru SD mengadu ke DPRD Sukoharjo karena merasa diperlakukan tidak adil, 25 Agustus lalu. Mereka mempertanyakan mengapa hanya menerima insentif Rp175.000/bulan atau bahkan kurang. Kondisi tersebut berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Padahal, insentif bagi honorer K2 lainnya menerima insentif sesuai UMK Sukoharjo, senilai Rp1,2 juta/bulan. Mereka meminta para wakil rakyat ikut memperjuangkan aspirasi itu, agar pada 2016 mendatang bisa menerima insentif yang sama dengan honorer K2 lainnya.

Ketua Komisi IV, Wawan Pribadi, saat ditemui Solopos.com di kantor DPRD Sukoharjo, Senin (19/10/2015), menyampaikan aspirasi para tenaga honorer K2 guru SD manjadi salah satu perhatian Komisi IV. Politikus PDI Perjurangan itu menyebut persoalan pemberian insentif bagi tenaga honorer K2 dan sejenisnya selalu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tiap tahun. Hal itu berarti ihwal insentif tersebut secara otomatis akan masuk dalam RAPBD.

Komisi IV akan memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer K2 guru SD saat pembahasan RAPBD mendatang. Namun, komisi yang membidangi urusan pendidikan, sosial, kesehatan, dan lainnya itu saat pembahasan tidak bisa serta merta mengusulkan penambahan anggaran untuk alokasi pemberian insentif bagi tenaga honorer K2 guru SD di Dinas Pendidikan (Disdik).

Advertisement

Anggota Komisi IV, M. Samrodin, menginformasikan masalah penambahan  anggaran untuk insentif tenaga honorer pernah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) I lalu dipertajam dalam rapat komisi.
Politikus PKS itu menyebut kemungkinan anggaran untuk alokasi itu ditambah Rp3 miliar dari sebelumnya Rp15 miliar.

“Tapi data jumlah tenaga honorer di Sukoharjo harus dipastikan dulu. Sebelumnya kan berubah-ubah. Data itu sangat penting karena menentukan nilai anggaran,” kata Samrodin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif