Jogja
Senin, 19 Oktober 2015 - 01:20 WIB

PENATAAN TRANSPORTASI JOGJA : Bajaj Masuk Jogja, Mungkinkah?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Bisnis/Dwi Prasetya)

Penataan transportasi Jogja, Walikota mempertimbangkan masuknya bajaj

Harianjogja.com, JOGJA-Di tengah polemik tentang keberadaan bentor atau becak bermotor, Walikota Jogja Haryadi Suyuti tampak mengendarai bajaj biru berkeliling halaman Balaikota Jogja, Minggu (18/10/2015).

Advertisement

Ia enggan menyebut kegiatannya kali ini bagian dari uji coba alat transportasi darat ini. Pasalnya, belum ada kebijakan terkait penerapan bajaj di Jogja.

“Saya hanya mencoba, ini satu-satunya bajaj biru yang ada di Jogja,” ujar Haryadi.

Ia menambahkan, penerapan alat transportasi bajaj di Jogja perlu beberapa kajian lebih lanjut dan harus melalui pengujian dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja, dan Polresta Jogja.

Advertisement

Kendati demikian, ia tidak menampik jika alat transportasi ini diterapkan di Jogja dan menjadi alternatif kendaraan umum bisa sesuai dengan kondisi permukiman, terutama yang berada di perkampungan.

Terlebih, kata Haryadi, dari sisi bahan bakar realtif irit dengan perbandingan satu liter bisa menempuh 40 kilometer.

Dikatakannya, bajaj biru ini baru beroperasi di Jakarta dan jika jadi diterapkan di Jogja, ia berencana melakukan beberapa modifikasi, misal mengecat bajaj dengan motif batik atau yang bercirikan Jogja.

Advertisement

Ia menyebutkan, jendela dari bajaj yang berkapasitas tiga penumpang ini juga perlu ditinjau ulang untuk memastikan keamanan orang yang berada di dalamnya.

“Namun yang perlu diingat, keberadaan bajaj tidak akan menggusur becak manual, sebab becak manual harus tetap dipertahankan sebagai bagian dari kekhasan Jogja,” tuturnya.

Secara tampilan, bajaj biru ini memiliki kelengkapan layaknya alat transportasi kebanyakan, seperti spion dan klakson. Selain itu bahan bakar juga dapat menggunakan gas.

Anggota Komisi C DPRD Jogja Ardi Prasetyo mengatakan perlu regulasi khusus yang mengatur keberadaan becak manual, andong, dan sepeda.
“Tujuannya supaya transportasi ini tidak punah dan tetap terpelihara,” ujar Ardi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif