Jateng
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 16:50 WIB

PILKADA SERENTAK : KPU Jateng Mulai Cetak Surat Suara 21 Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada serentak akan digelar akhir tahun ini di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Komisi Pemilihan Umum mulai memproduksi surat suara untuk pilkada pada 21 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015.

Advertisement

“Saat ini pengadaan surat suara mulai dilaksanakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat melalui unit layanan pengadaan barang dan jasa,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Jumat (16/10/2015).

Menurut dia, KPU di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada itu memang melibatkan pemerintah daerah terkait dengan berbagai pengadaan barang dan jasa karena keterbatasan sumber daya manusia.

“Jumlah staf yang bersertifikasi pengadaan barang dan jasa memang terbatas sehingga KPU harus melibatkan unit layanan pengadaan di kabupaten/kota masing-masing,” ujarnya.

Advertisement

Joko mengungkapkan bahwa pengadaan surat suara pilkada itu berdasar pada penghitungan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan pada 2 Oktober 2015.

KPU Jateng telah menetapkan pemilih tetap untuk pilkada serentak di 21 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, berjumlah 15.469.349 jiwa.

Jumlah DPT pilkada 21 kabupaten/kota itu terdiri dari 7.676.274 laki-laki dan 7.793.075 perempuan, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 33.838 TPS yang tersebar di 340 kecamatan serta 5.213 desa/kelurahan.

Advertisement

Pascapenetapan jumlah DPT, KPU mulai mengumumkan DPT pilkada di balai desa dan kantor kelurahan pada 12 Oktober 2015 hingga 5 Desember 2015 agar bisa dicermati oleh masyarakat.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif