Jogja
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 22:20 WIB

PENCABULAN ANAK : Pensiunan Guru SD di Bantul Cabuli 12 Anak dengan Iming-iming Belajar Gratis

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencabulan anak di Bantul dilakukan pensiunan guru SD dengan iming-iming bimbingan belajar gratis

Harianjogja.com, BANTUL- Dengan iming-iming bimbingan belajar gratis, pensiunan guru sekolah negeri cabuli belasan anak-anak.

Advertisement

Adalah Endaryanto, 63, warga RT 04 Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, kini terpaksa diamankan di Polres Bantul lantaran diduga telah mencabuli belasan anak di sekitar rumahnya.

Dituturkan oleh salah seorang warga Dusun Cepoko yang tak bersedia disebutkan namanya, kegiatan bejat itu ternyata dilakukan oleh Endaryanto sudah sejak 10 tahun silam. Hal itu terbukti setelah beberapa hari terakhir ada pengakuan dari salah satu korban yang baru saja menikah.

Advertisement

Dituturkan oleh salah seorang warga Dusun Cepoko yang tak bersedia disebutkan namanya, kegiatan bejat itu ternyata dilakukan oleh Endaryanto sudah sejak 10 tahun silam. Hal itu terbukti setelah beberapa hari terakhir ada pengakuan dari salah satu korban yang baru saja menikah.

Hingga kini, ia sudah mencatat setidaknya ada 12 anak yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Diakuinya, 12 korban itu kebanyakan berasal dari RT 06 Dusun Cepoko. Sedangkan sisanya berasal dari RT lainnya di Dusun Cepoko.

“Bahkan ada beberapa yang berasal dari dusun lain,” ujarnya tanpa bersedia menyebutkan nama dusun yang ia maksudkan.

Advertisement

Dijelaskannya, ulah bejat pelaku itu terbongkar setelah ada salah satu korban yang mengalami trauma berat. Lantaran traumanya itu, korban nyaris selalu takut bertemu dengan pria dewasa yang bukan keluarganya. “Jijik katanya,” imbuh salah satu warga yang ditemui di rumahnya, Jumat (16/10/2015) sore.

Setelah orang tua korban mencoba mengorek keterangan dari anaknya, muncul lah nama pelaku. Dari situlah kemudian warga pun sepakat untuk membawa pelaku ke meja hukum.

Ia menambahkan untuk melancarkan aksinya, pelaku mengandalkan statusnya sebagai tenaga pengajar.

Advertisement

Setelah pensiun sebagai guru salah satu sekolah negeri di Purworejo, pelaku kini mendapatkan kesempatan kembali mengajar sebagai guru bantu di salah satu sekolah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kawasan Kecamatan Bantul.

Status sebagai tenaga pengajar itulah yang kemudian dipakai pelaku untuk menjerat korban-korbannya. Dengan iming-iming bimbingan belajar gratis, ia berhasil mengajak korbannya yang semuanya berusia antara 3-5 tahun itu untuk mau diajak ke rumahnya. “Di rumahnya itulah, dia [pelaku] melakukan aksi bejatnya,” katanya.

Terpisah, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakuan penyelidikan terhadap kasus pencabulan itu. Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya lantas segera mengamankan tersangka pada Rabu (14/10) malam lalu.

Advertisement

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa setidaknya 12 orang. Dari 12 orang yang diperiksanya itu, ia sudah memastikan 5 orang di antaranya sebagai korban. “Itu bisa terbukti dari keterangan mereka. Sedangkan visum sudah kami lakukan, cuma hasilnya belum keluar,” papar Dadiyo.

Dari keterangan para saksi tersebut, pihaknya telah menetapkan Endaryanto itu sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Akibat ulahnya itu, pelaku kini terancam didakwa dengan pasal 290 dan 291 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif