News
Kamis, 15 Oktober 2015 - 13:30 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : Perusahaan Tekstil dan Sepatu Dilarang PHK Sebelum Melakukan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi industri tekstil (Dok/JIBI/Bisnis)

Perlambatan ekonomi menjadi alasan untuk melakukan PHK karyawan yang bekerja di industri tekstil dan sepatu.

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah menghimbau perusahaan tekstil dan sepatu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja sebelum mengadukan masalah kepada Desk Khusus Investasi (DKI) Tekstil dan Sepatu.

Advertisement

“Investor tekstil dan sepatu diharapkan jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus Investasi,” tegas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam sosialisasi keberadaan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) di Semarang, Kamis (15/10/2015).

Sosialisasi yang diikuti oleh investor dari Jawa Tengah dan Jawa Timur ini merupakan acara kedua yang diselenggarakan BKPM. Sebelumnya, BKPM menyelenggarakan sosialisasi yang sama untuk investor dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Balaraja, Jumat (9/10/2015).

Menurut Franky, pertumbuhan investasi tekstil dan sepatu di Jateng cukup positif. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sektor tekstil di Jateng selama semester I/2015 senilai Rp2,4 triliun dari 72 proyek dan menyerap 25.800 tenaga kerja.

Advertisement

“Jumlah ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan realisasi investasi tekstil terbesar di Indonesia,” ungkap Franky.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif