Soloraya
Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:40 WIB

KEUANGAN DAERAH KARANGANYAR : KUA-PPAS 2016 Telat Diserahkan, Legislator Berang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Keuangan daerah Karanganyar, kalangan DPRD berang pemkab belum menyerahkan KUA-PPAS 2016

Solopos.com, KARANGANYAR–Kalangan legislator Bumi Intanpari berang menyusul tak kunjung diserahkannya rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2016.

Advertisement

KUA PPAS mestinya diserahkan dan disahkan Juni-Juli 2015. Seperti disampaikan Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Kamis (15/10/2015).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendesak eksekutif segera menyerahkan draf KUA PPAS. “Harus segera diserahkan kepada kami. Selambat-lambatnya pekan depan,” tutur dia.

Secara aturan, Tony menjelaskan mestinya KUA PPAS 2016 sudah ditetapkan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir. Artinya, dia mengatakan, November jadi batas akhir penetapan KUA PPAS.

Advertisement

Lambatnya penyerahan KUA PPAS membuat waktu pembahasan bersama DPRD menjadi sangat mepet. “Di Soloraya, Karanganyar paling terlambat dalam penyampaian KUA PPAS,” kata dia.
Padahal kabupaten/kota di Soloraya yang akan menggelar pilkada justru sudah menyerahkan KUA PPAS 2016. “Solo dan Sragen saja setahu saya sudah. Karanganyar lambat,” sambung dia.

Tony khawatir keterlambatan penyerahan dan pembahasan KUA PPAS 2016 akan berdampak pada mundurnya waktu penetapan. Sehingga, dia melanjutkan, 44 legislator terancam sanksi.
Sanksi dimaksud menurut dia yaitu tidak menerima gaji selama enam bulan di tahun anggaran 2016. “Kalau penetapan molor, tak sesuai target, kami tak gajian selama enam bulan,” ujar dia.

Penuturan senada disampaikan legislator dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Tri Haryadi. Dia mempertanyakan alasan eksekutif tak kunjung menyerahkan rancangan KUA PPAS 2016.

Advertisement

Padahal, dia menjelaskan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah jelas.

Tri mengaku sudah meminta Sekretariat DPRD Karanganyar untuk melayangkan surat kepada eksekutif terkait keterlambatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif