Jogja
Selasa, 13 Oktober 2015 - 05:20 WIB

PERNIKAHAN SEJENIS : Antisipasi, Kemenag Kumpulkan Penghulu se-Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stuart Gaffney dan suaminya, John Lewis merayakan legalisasi pernikahan sejenis di Amerika Serikat. Parade perayaan pernikahan sejenis dilangsungkan di San Francisco, California, Minggu (28/6/2015) waktu Amerika (JIBI/Solopos/Reuters/Elijah Nouvelage)

Pernikahan sejenis coba dicegah dengan menggalang koordinasi.

Harianjogja.om, GUNUNGKIDUL – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan sejenis. Senin (12/10/2015), seluruh penghulu di Gunungkidul dikumpulkan untuk diberi pengharahan dan pembekalan akan adanya potensi tersebut.

Advertisement

Kepala Kemenag Gunungkidul Nur Abadi mengatakan, dikumpulkannya petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu untuk mengantisipasi adanya pernikahan sejenis di Gunungkidul. Untuk itu, penghulu diminta lebih cermat lagi sebelum melakukan akad nikah.

“Kami tidak ingin kejadian di Boyolali terjadi di Gunungkidul. untuk itu, kami minta para penghulu untuk lebih berhati-hati lagi sebelum menikahkan,” kata Nur Abadi kepada awak media, Senin (12/10/2015).

Dia menjelaskan, secara kasat mata perbedaan jenis kelamin itu mudah dikenali. Namun saat akan menikahkan, jika penghulu mengalami keragu-raguan terhadap jenis kelamin kedua mempelai, bisa dilakukan pemeriksaan secara medis terlebih dahulu.

Advertisement

“Untuk pemeriksaan, kami sudah bekerjasama dengan pihak puskesmas. Tidak masalah proses pernikahan agak terlambat, karena yang terpenting pernikahan itu tidak dilakukan sesama jenis,” ujar dia.

Larangan pernikahan sesama jenis tertuang dalam Undang-Undang No 1/1974 tentang Pernikahan. Dalam pasal 1 dijelaskan, yang dimaksud perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.

“Hingga saat ini belum ada satu pun pernikahan yang mencurigakan. Kalau ada yang coba mengajukan pernikahan sejenis, maka akan langsung kami tolak,” seru Nur Abadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif