Jogja
Selasa, 13 Oktober 2015 - 01:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Aktivis Laporkan Danais ke BPK

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggunaan danais yang diduga untuk kepentingan paslon disoal.

Harianjogja.com, BANTUL– Sejumlah aktivis anti-korupsi Bantul melaporkan kasus penggunaan dana keistimewaan (danais) DIY untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Presiden RI Joko Widodo. Pemerintah Pusat diminta menghentikan sementara pencairan danais hingga Pilkada selesai.

Advertisement

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Selamatkan Demokrasi Bantul itu berasal dari berbagai organisasi masyarakat. Antara lain Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Indonesian Court Monitoring (ICM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Forum LSM DIY, Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) dan sejumlah organisasi lainnya.

Salah satu aktivis, Rino Caroko menyatakan, lembaganya melayangkan surat ke presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Keuangan serta DPR RI selaku lembaga yang mengevaluasi Undang-undang Keistimewaan (dasar hukum penggelontoran danais).

Aktivis melaporkan telah terjadi penyalahgunaan danais untuk kepentingan salah satu paslon peserta Pilkada Bantul. Forum ini mencatat, sedikitnya ada lima kegiatan seni budaya berbiaya danais di Bantul yang mengundang salah satu paslon peserta Pilkada.

Advertisement

Yaitu acara kesenian di Pleret, Sedayu, Pundong, Sewon dan Banguntapan. Di acara itu, panitia mengundang paslon nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir. “Kehadiran paslon di acara itu justru menguntungkan paslon tersebut. Padahal aturan sudah jelas, jangan membuat kegiatan yang menguntungkan salah satu paslon,” ungkap Rino Caroko, Senin (12/10/2015).

Karenanya kata dia, pihaknya meminta Pemerintah Pusat meninjau penggelontoran danais ke DIY. Selain itu Forum Selamatkan Demokrasi Bantul juga mendesak Kementerian Keuangan menghentikan sementara pencairan danais khususnya untuk Bantul hingga Pilkada selesai. “Bukan menghilangkan anggaran danais tapi menunda saja sampai Pilkada selesai. Danais ini memang rawan digunakan di Bantul saat kondisi seperti ini,” lanjutnya.

Aktivis lainnya, Tri Wahyu mengatakan desakan ke Pemerintah Pusat tersebut sebagai upaya menyelamatkan demokrasi atau Pilkada Bantul dari hal-hal yang menodai seperti membonceng anggaran daerah untuk kepentingan paslon.

Advertisement

Danais tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Artinya bersumber dari pajak rakyat dari Aceh sampai Papua. Jadi seluruh publik tidak hanya warga Jogja yang berhak mengawasi penggunaan anggarannya,” kata Tri Wahyu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY, Bambang Legowo kepada media menyatakan, lembaganya hanya bertugas menggelontorkan danais ke masyarakat. “Kalau kemudian digunakan untuk apa, kami tidak tahu,” jelas Bambang Legowo. Sri Suryawidati sebelumnya mengklaim hanya menghadiri undangan panitia acara kesenian alias tidak memboncengi acara berbiaya danais.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif