News
Senin, 12 Oktober 2015 - 10:00 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : Ganti Rugi Lahan Tol Soker Rencananya Dibayarkan Awal November 2015

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana jalan tol Solo-Kertosono pada pagi bulan Ramadan 2015, Minggu (21/6/2015). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Tol Solo-Kertosono kini dalam tahap pembangunan.

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) bakal merampungkan proses identifikasi dan verifikasi lahan yang akan segera dibebaskan.

Advertisement

Sekretaris Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Wahyu Dwi Hari Prasetyo, mengatakan proses identifikasi dan verifikasi lahan sudah memasuki tahap akhir.

Setelah proses identifikasi dan verifikasi selesai, dia bakal menyerahkan hasilnya kepada tim penilai yang dibentuk secara independen.

“Mulai pekan depan, tim appraisal [penilai] sudah bisa bekerja untuk menaksir besaran ganti rugi. Tim appraisal diberi kesempatan maksimal satu bulan untuk bekerja sebelum menyerahkan hasil penilaian kepada panitia sebagai bahan musyawarah,” kata Wahyu, Minggu (11/10/2015).

Advertisement

Wahyu berharap besaran ganti rugi yang dikeluarkan tim penilai bisa dimusyawarahkan panitia pada akhir Oktober. Dengan begitu, diharapkan pembayaran ganti rugi lahan sudah bisa dilakukan pada awal November.

“Apabila belum ada kesepakatan dengan warga, biaya ganti rugi itu akan dititipkan di pengadilan sampai ada keputusan final,” terang Wahyu.

Wahyu mengakui sejumlah pemerintah desa (pemdes) belum bisa mencari lahan pengganti atas tanah kas desa yang digusur untuk proyek jalan tol Soker.

Advertisement

Sejauh ini, kata Wahyu, belum ada solusi atas permasalahan tersebut. Namun, biaya ganti rugi tanah kas desa nantinya akan dititipkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Biaya ganti rugi itu akan dititipkan kepada PPK sampai pemdes tersebut bisa mencarikan lahan pengganti dengan nilai yang sama,” papar Wahyu.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BPN Sragen, Sutanto, menargetkan semua lahan sudah terbebaskan pada Desember mendatang. Dengan begitu, dia berharap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sudah selesai pada akhir November.

“Soal belum adanya lahan pengganti untuk tanah kas desa, nanti biar dirembuk oleh tiga menteri [Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanahan dan Tata Ruang serta Menteri Dalam Negeri],” papar Sutanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif