News
Minggu, 11 Oktober 2015 - 22:45 WIB

MAYAT BOCAH DALAM KARDUS : Ini Alasan Agus Pilih Korban

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi ditemukannya mayat bocah dalam kardus (Detik/Mei Amelia)

Mayat bocah dalam kardus akhirnya dikuak polisi. Tersangka pembunuh tak lain tetangga korban.

Solopos.com, JAKARTA — Kasus mayat bocah dalam kardus terungkap. Bocah malang itu Putri Nur Fauziah, usia 9 tahun yang menjadi korban kebiadaban bos geng Boel Tachos, Agus Dermawan.

Advertisement

Agus Dermawan, 39, tersangka pembunuhan bocah dalam kardus mengaku memilih korbannya secara acak. Hal ini terungkap dalam video rekaman pengakuannya dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Mukti yang mengintrograsinya di Mapolda Metro Jaya.

“Kenapa kamu pilih dia (korban PNF) sudah diincar sebelumnya?” tanya Kombes Khrisna kepada Agus sebagaimana rekaman video yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2015) sebagaimana dikutip Detik.

Nggak asal saja,” ujar Agus singkat.

Advertisement

Pengakuan tersebut terungkap saat interograsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kombes Khrisna sempat bertanya cara Agus mengajak korbannya yang masih berusia 9 tahun. “Saya panggil aja. Dek saya mau ngomong, sini dek,” jelas Agus.

Agus tak menjawab jelas saat ditanya mengenai perkenalannya dengan korban yang tinggal tak jauh dari lokasi bedeng Agus.

“Kenal sepintas saja,” jawabnya.

Advertisement

Agus dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP UU Nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Ada tiga alat bukti untuk menetapkan Agus sebagai tersangka yakni DNA tersangka di kaos kaki korban, bercak darah korban di rumah agus, dan sperma tersangka di alat vital korban.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif