News
Jumat, 9 Oktober 2015 - 06:40 WIB

TENAGA KEPENDIDIKAN SOLO : Guru PNS Ditarik, Sekolah Swasta Tanggapi Beragam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Tenaga kependidikan Solo, rencana penarikan guru PNS mendapat respons dari sekolah swasta.

Solopos.com, SOLO–Rencana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo menarik guru DPK atau guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan di sekolah swasta untuk jenjang aekolah dasar (SD), mendapatkan tanggapan beragam dari pihak sekolah.

Advertisement

Ada yang menyayangkan kebijakan tersebut mengingat kebutuhan akan guru di SD swasta dirasa masih tinggi. Namun ada pula yang pasrah lantaran mereka menilai hal itu merupakan kewenangan pemerintah.

Kepala SD Islam Al Fattah Solo, Warsito Adnan, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (8/10/2015), menilai perlunya Disdikpora mengkaji ulang rencana tersebut.
Dia mengakui penugasan guru PNS memang menjadi kewenangan pemerintah. Namun di sisi lain, kebutuhan sekolah-sekolah swasta akan tenaga pendidik yang sejauh ini masih ada yang belum bisa terpenuhi oleh pihak sekolah swasta itu sendiri, menurutnya, perlu diperhatikan.

“Bagaimana pun pemerintah kan juga tidak bisa menyelenggarakan sendiri pendidikan itu tanpa sekolah-sekolah atau yayasan swasta. Sementara untuk sekolah swasta, kebutuhan tenaga pendidik juga masih tinggi, salah satunya dipenuhi dengan dibantu pemerintah melalui penempatan guru-guru DPK tersebut. Jadi dalam hal ini bisa saling membantu antara pemerintah dan swasta,” ujar Warsito.

Advertisement

Warsito berpendapat, upaya pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri di Solo sebenarnya bisa dilakukan dengan beberapa cara lain, selain harus menarik semua guru PNS dari sekolah swasta.

“Sebenarnya masih bisa dengan regrouping atau penggabungan sekolah yang jumlah siswanya saat ini tidak memenuhi standar minimal,” katanya.

Kepala SD Al Islam Solo, Dian Purwaningsih, mengakui kebijakan penarikan guru-guru PNS dari sekolah swasta oleh Disdikpora sebagai hak pemerintah.

Advertisement

“Ya tentunya kami harus mengikuti karena itu juga sudah ada ketentuannya. Penarikan guru PNS tersebut juga menjadi hak pemerintah,” katanya.

Dian menyebutkan jumlah guru DPK di SD Al Islam saat ini tercatat ada delapan orang. Terkait adanya rencana itu, Dian mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengambil langkah.

“Karena ini kan masih wacana dan belum realisasi, jadi sejauh ini memang kami belum mengambil langkah apa-apa. Kalau nantinya benar direalisasi, tentu kami akan lakukan komunikasi dengan yayasan untuk menyikapi hal itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif