News
Jumat, 9 Oktober 2015 - 14:15 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Mendagri Larang Satpol PP Cuti saat Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI)

Pilkada serentak akan digelar di 269 daerah pada Desember nanti.

Solopos.com, PALEMBANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh anggota satuan polisi pamong praja turut mengamankan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015.

Advertisement

Bahkan, Mendagri melarang Satpol PP cuti tujuh hari sebelum dan sesudah Pilkada nanti.

“Jangan sampai Pilkada serentak nanti tidak sukses karena ratusan daerah akan melaksanakan pemilihan nanti,” kata Mendagri kepada wartawan seusai pengarahan dalam jambore Satpol PP Nasional di Palembang, Jumat (9/10/2015).

Menurut Mendagri, bila pilkada bermasalah maka nama Indonesia akan menjadi buruk.

Advertisement

“Oleh karena itu sudah menjadi tugas Satpol PP dalam mengamankan Pilkada serentak nanti,” ujar dia.

Namun, ujar Mendagri, dalam pengamanan Pilkada, Satpol PP harus selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian karena Satpol PP bersifat membantu.

Selain itu, tambah dia, Satpol PP harus peka terhadap situasi di lapangan sehingga bila terjadi permasalahan yang akan timbul dapat dicegah sejak dini.

Advertisement

“Petakan daerah rawan konflik dan itu juga harus diketahui anggota Satpol PP”, ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif