Jogja
Jumat, 9 Oktober 2015 - 04:20 WIB

PEKERJA ASING : Tenaga Kerja Asing Wajib Berbahasa Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana seminar bertajuk "Mengawal UU Bahasa Indonesia vs Tenaga Kerja Asing" di Ruang Pakubuwono Hotel Pandanaran, Kamis (8/10/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Pekerja asing kini diwajibkan fasih berbagasa indonesia sebelum masuk negara ini.

Harianjogja.com, JOGJA – Banyaknya tenaga asing yang masuk ke Indonesia terkadang belum semuanya bisa berbahasa Indonesia. Hal ini seharusnya tidak terjadi. Selayaknya perusahaan tempat mereka dipekerjakan sudah membekali bahasa Indonesia sebelum mereka masuk ke Indonesia.

Advertisement

Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro mengatakan jika bahasa Indonesia itu adalah bahasa politik. Dimana ada peran kebanggaan Negara di sana. Jadi mereka yang akan datang ke Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia.

“Ini khusus bagi mereka yang akan bekerja. Sebab banyak saya amati pekerja asing yang kebanyakan levelnya manager ke atas itu tidak pernah bisa bahasa Indonesia saat bekerja. Mereka belajar saat di sini,” jelas Putut saat seminar bertajuk “Mengawal UU Bahasa Indonesia vs Tenaga Kerja Asing” di Ruang Pakubuwono Hotel Pandanaran, Kamis (8/10/2015).

Putut menambahkan banyak tenaga kerja dari Indonesia yang akan kerja ke Jepang, Korea dan Arab Saudi harus lulus kursus bahasa daerah tersebut sebelum bekerja. Pekerja asing yang bekerja di Indonesia tidak pernah ada standar yang sama.

Advertisement

“Jika nanti undang-undang soal bahasa Indonesia ini disahkan kami berharap ada rasia tentang kemampuan bahasa ini. Sebab masih banyak terjadi bahasa Indonesia hanya sebagai pelengkap saja,” kata Putut.

Putut mengaku seharusnya berbahasa Indonesia itu benjadi kebanggaan, mengingat dari hari Sumpah Pemuda yang menjadi landasan terbentuknya bangsa Indonesia. Ada tiga hal yang mendasari terbentuknya Negara, yakni tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia.

“Sudah 87 tahun kita memakai bahasa Indonesia namun tidak pernah menghargainya. Padahal sejak dulu bahasa Indonesia itu adalah bahasa politik bagi rakyat Indonesia terhadap penjajahan Belanda. Jadi jangan sampai melupakan bahasa Indonesia, sebab jika tidak ada bahasa Indonesia berarti Negara ini juga tidak ada,” jelas Putut.

Advertisement

Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Tri Agung Kristanto menambahkan sejumlah pengelola media saat ini telah membentuk tim bahasa. Tim ini tentu saja mencoba meramu agar pekerja media massa bisa menjadi praktisi bahasa Indonesia yang bagus.

“Sebagai praktisi media bisa menjadi panutan. Makanya jika panutannya rusak, tentu semakin rusaklah masyarakatnya. Padahal hakikat dasar jurnalisme adalah laku moral untuk memberikan pencerahan dalam masyrakat,” jelas Agung.

Agung mencontohkan di tempatnya bekerja selalu mencari kata-kata padanan baru yang ada dalam bahasa Indonesia. Agar tidak sekadar mengambil serapan bahasa asing saja.

“Kami selalu mencari padanan bahasa baru setiap saat. Meskipun terkadang terasa asing di mata, telinga dan mulut namun itu sebagai sarana kami melakukan pendidikan bagi masyarakat agar tidak hanya mengambil istilah asing sedangkan di Indonesia ada padanan kata itu,” kata Agun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif