Jogja
Jumat, 9 Oktober 2015 - 00:20 WIB

DPRD BANTUL : Setelah Tablet, Mobil Dinas Baru akan Menyusul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

DPRD Bantul akan mendapatkan mobil dinas baru

Harianjogja.com, BANTUL-Setelah selangkah lagi usulan pengadaan iPad untuk anggota DPRD Bantul akan direaliasikan, kini rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk seluruh legislator Bantul pun akan menjadi kenyataan.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana membenarkan, wacana pengadaan mobil dinas itu memang mencuat beberapa hari terakhir. Usulan itu, diakuinya merunut pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam regulasi itu, posisi anggota DPRD Bantul memang disetarakan dengan posisi pejabat daerah. Dengan begitu, hal tersebut juga akan berimbas pada penerimaan fasilitasnya. Bahkan, usulan itu pun besar kemungkinan akan diajukan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016.

Dasarnya adalah dengan berkaca pada sudah dimasukkannya pengadaan itu di beberapa pemerintah daerah lain di Jawa Tengah. Dicontohkannya, Pemda Semarang saat ini sudah menerapkan kebijakan pengadaan tersebut. “Lagipula, pengadaan itu kan pada dasarnya sah-sah saja karena memang aturannya memperbolehkan,” terangnya.

Advertisement

Sementara untuk pengadaan yang sudah bisa dipastikan, Tri mengatakan adalah terkait dengan pengadaan 7 unit mobil dinas untuk jajaran pimpinan dewan. Meski tak tahu persis jumlah anggaran yang diplot untuk pengadaan itu,  tapi ia menegaskan setidaknya ada anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang diperuntukkan bagi pengadaan mobdin baru, baik untuk pimpinan dewan maupun Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). “Yang pasti ada 7 mobdin baru untuk pimpinan dewan dan alkap [Alat Kelengkapan],” katanya.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis. Ia mengakui adanya pembicaraan terkait dengan pengadaan mobil dinas yang baru tersebut secara informal. Namun yang sudah pasti adalah pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dewan, karena sudah dianggarkan dalam perubahan.

Di anggaran perubahan  pimpinan dewan akan mendapatkan mobil dinas Nissan X Trail, sementara untuk pimpinan komisi mendapat jatah mobil Innova.  “Baru sekedar wacana, jadi pasti atau tidak masih harus melalui pembahasan,”ujarnya.

Advertisement

Terpisah, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Bantul Suradal menegaskan, pihak F-PKB hingga kini masih konsisten dalam melakukan penolakan terhadap pengadaan mobdin bagi seluruh anggota DPRD Bantul.

Menurutnya, selain tak menjamin pengadaan mobdin baru itu mampu meningkatkan kualitas kinerja anggota dewan, pengadaan itu juga belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ditegaskannya, sebagai kabupaten dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di bawah Sleman dan Kota Jogja, Bantul seharusnya belum layak untuk merealisasikan pengadaan tersebut. Ia khawatir, jika hal itu dipaksakan, akan mengorbankan program pemerintah yang lain. “Mbok sadar diri, kemampuan keuangan daerah Bantul itu seberapa,” tegasnya.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Bantul Mobil Dinas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif