Soloraya
Kamis, 8 Oktober 2015 - 07:40 WIB

TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Tamsil Perdes di Klaten Naik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Tunjangan perangkat desa, di Klaten mengalami kenaikan menjadi Rp150.000/bulan.

Solopos.com, KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menaikkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi perangkat desa (perdes) per September 2015. Kenaikan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Perdes di Kota Bersinar.

Advertisement

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan kenaikan tamsil ini dengan mempertimbangkan berbagai kriteria. Hal itu seperti besarnya inflasi, harga kebutuhan pokok, dan beberapa hal lainnya. Kendati mengalami kenaikan, tamsil di Klaten masih belum memenuhi keinginan perdes, yakni Rp1 juta per bulan.

“Perdes sudah bisa menikmati kenaikan tamsil. Tamsil ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Saat ini, baru mampu menaikkan Rp150.000 per bulan,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (7/10/2015).

Selain memikirkan kenaikan tamsil, lanjut Bambang Sigit, Pemkab Klaten juga memikirkan penghasilan tetap (siltap) untuk perdes di masa mendatang. Saat disinggung tentang perkirakan besarnya siltap yang akan diperoleh perdes, Bambang Sigit mengaku tidak hafal secara rinci.

Advertisement

“Siltap juga sudah dipikirkan lebih lanjut,” katanya.

Terpisah, Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Klaten, Jumakir, mengaku cukup senang mendengar kenaikan tamsil per September. Kenaikan tersebut merupakan buah perjuangan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan perdes di Kota Bersinar.

“Besarnya memang belum sesuai keinginan. Tapi, kami tetap terima kasih kepada Pemkab. Per September, setiap perdes memperoleh tamsil senilai Rp650.000 [sebelum September, masing-masing perdes hanya memperoleh tamsil senilai Rp500.000]. Langkah selanjutnya, saat ini di Klaten belum diterapkan implementasi UU desa. Kami sangat menyayangkan hal itu. Tapi, komitmen kami akan selalu memperjuangkannya,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif