News
Kamis, 8 Oktober 2015 - 15:35 WIB

REVISI UU KPK : Menpan RB Tegaskan Jokowi Tetap Tolak Usulan Revisi UU KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Revisi UU KPK tetap ditolak oleh Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA – Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap usulan revisi UU KPK tetap sama yakni menolak.

Advertisement

“Jadi kalau ditanyakan bagaimana sikap Bapak Presiden, sampai dengan saat ini Bapak Presiden sikapnya seperti yang sebelumnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Patung Pemuda Senayan Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dia menyebut pemerintah menghargai revisi UU KPK merupakan kewenangan lembaga legislatif yang tentunya akan dibahas dengan pemerintah tetapi inisiatif pembahasannya berada di jajaran DPR.

Oleh karena itu pemerintah tidak ingin mencampuri wacana pembahasan yang tengah berlangsung di DPR.

Advertisement

Sejauh ini, kata Yuddy, pemerintah menganggap tidak ada masalah dengan UU KPK yang diterapkan. Selain itu keberadaan KPK juga masih dibutuhkan.

Soal berapa lama lembaga antirasuah itu dibutuhkan, Yuddy mengatakan sampai meyakini institusi dan lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum dalam menciptakan keadilan bisa betul-betul terwujud.

“Lembaga Polri yang bersih dan tidak korup, lembaga penuntut umum dan kejaksaan yang tidak korup, lembaga penegak hukum hakim yang bersih dan tidak korup. Itu merupakan harapan dan tekad bersama dan pemerintah ingin mewujudkan itu,” jelas Yuddy.

Advertisement

Ia berharap pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama sampai 2019 melalui revolusi mental aparatur pemerintah diharapkan bisa terwujud.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif