Soloraya
Kamis, 8 Oktober 2015 - 19:40 WIB

PILKADA WONOGIRI : Pemkab Larang SKPD Gelar Kegiatan Di Luar Kantor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan calon JOS (Joko Sutopo-Edy Santoso, kiri) dan paslon HW (Hamid-Wawan) menunjukkan nomor urutnya pada Pilkada Wonogiri 9 Desember mendatang setelah pengundian di Gedung Giri Wahana, Kompleks GOR Giri Mandala, Wonogiri, Selasa (25/8/2015). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pilkada Wonogiri, larangan kegiatan di luar kantor untuk menghindari penyusupan yang merugikan PNS Pemkab.

Solopos.com, WONOGIRI--Guna menjaga netralitas dan menghindari penyusupan yang merugikan pegawai negeri sipil (PNS), Pemkab Wonogiri melarang kegiatan pemerintahan menggunakan fasilitas rumah makan atau hotel. Kegiatan pemerintahan diminta digelar di kantor atau lingkungan Pemkab Wonogiri.

Advertisement

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Pemkab Wonogiri.

“Kami sudah edarkan surat edaran (SE) ke masing-masing SKPD agar jangan mengadakan kegiatan di luar lingkungan kantor untuk menghindari penyusupan dugaan pendukung paslon,” ujar Sekda Wonogiri, Suharno, saat ditemui Solopos.com, sebelum menyaksikan acara debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri di Gedung Giri Wahana, Kompleks GOR Giri Mandala, Kamis (8/10/2015).

Sekda menegaskan sanksi bagi PNS yang tidak netral sudah jelas. Menurutnya, kegiatan di lingkungan kantor atau kompleks perkantoran Pemkab Wonogiri lebih mudah dipantau dan terhindar penyusupan.

Advertisement

“Sosialisasi netralitas PNS sudah berkali-kali disosialisasikan dan disampaikan atasan masing-masing. Seorang PNS juga sudah paham aturan netralitas dirinya. Kami masih menunggu laporan dari panwaslu perihal dugaan PNS Wonogiri yang berkampanye salah satu paslon.”

Dia menjelaskan hingga kini persoalan dugaan PNS masih ranah panwaslu. “Jika laporan panwaslu sudah dikirim segera ditindaklanjuti sesuai regulasi netralitas PNS.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif