Jatim
Kamis, 8 Oktober 2015 - 13:05 WIB

NGAWI BERGERAK : Pajak Penerangan Jalan Terus Meningkat, Warga Ngawi Sambat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerangan jalan umum (JIBI/Solopos/Antara/Lucky.R)

Ngawi Bergerak, sebuah grup Facebook, menjadi ajang curhat warga Ngawi yang mengeluhkan terus naiknya Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Madiunpos.com, NGAWI — Pengguna akun Facebook Fish Love Keykoquwh mengutarakan keluhan di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat terkait semakin tingginya tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di wilayah itu.

Advertisement

“Masih tak habis pikir dengan PPJ yang semakin naik. Kemarin sudah Rp8.000 sekian… Sekarang Rp9.091. Sekarang yang jadi pertanyaan, PPJ yang mana yang harus kami bayar setiap beli pulsa listrik? Haruskan pajak itu dibebamkan kepada kami? Belum lagi [bayar] admin bank Rp2.500. Pulsa Rp100.000 daya 1300VA cuma dapat 67,3 Kwh. OMG [oh my god],” tulis Fish Love Keykoquwh yang juga mengunggah foto struk pembayaran di grup Facebook Ngawi Bergerak itu, Senin (5/10/2015).

Pantauan Madiunpos.com di grup Facebook Ngawi Bergerak, Kamis (8/10/2015), unggahan keluhan Fish Love Keykoquwh terkait semakin tingginya PPJ disukai 19 akun Facebook dan mendapat 73 komentar. Pengguna akun Facebook Yosef Danni Kurniawan, menyebut kenaikan tarif PPJ masuk akal. Berdasarkan pengalamanan saat membeli listrik untuk Taman Bunga Pandilestari Ngawi, dia dikenakan tarif PPJ 10% dari harga listrik yang dibeli.

“Kemarin saya beli buat Taman Bunga Pandulestari Ngawi PPJ itu 10% dari harga listrik yang kita beli yang penggunanya untuk lampu penerangan jalan dan dikelola oleh Pemda [Pemkab Ngawi],” jelas Yosef Danni Kurniawan.

Advertisement

Pemilik akun Facebook Khair Randy menilai negara memang sedang menggalakan pendapatan dari pajak. “Harap dimaklumi, negara sedang membutuhkan uluran tangan kita sebagai rakyat,” tulis Khair Randy.

Dia melanjutkan, rakyat yang membayar pajak berarti telah melaksanakan sebuah kewajiban sebagai warga negara. “Tinggal menunggu saja hak-haknya dipenuhi negara dalam hal ini pemerintah,” papar Khair Randy.

Sementara itu, pengguna akun Facebook Soe Ngroso menjelaskan harga listrik per Kwh ditentukan oleh pusat. Sedangkan tarif PPJ tergantung kebijakan pemerintah kabupaten atau pemerintah kota masing-masing.

Advertisement

“Kalau soal PPJ tergantung daerah atau bupatinya. PPJ di Jakarta lebih murah dari Ngawi… Kalau di NTT malah ada bupatinya yang menggratiskan [PPJ]. Intine tergantung bupatine,” jelas Soe Ngroso di grup Facebook Ngawi Bergerak itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif