News
Kamis, 8 Oktober 2015 - 05:40 WIB

KEBIJAKAN PENDIDIKAN : Kopertis: Polsa Masuk PTS Nonaktif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Undar Jombang pascapenonaktifan Kemenristek Dikti, Senin (1/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif).

Kebijakan pendidikan, Politeknik Surakarta (Polsa) masuk perguruan tinggi yang dinonaktifkan Kemenristek dan Dikti.

Solopos.com, SOLO--Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah menyebut Politeknik Surakarta (Polsa) sebagai satu dari empat PTS di Jawa Tengah yang dinonaktifkan.  Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) telah menonaktifkan 243 PTS di Indonesia karena berbagai permasalahan.

Advertisement

Menurut Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah, DYP Sugiharto, Polsa termasuk salah satu Perguruan Tinggi (PT) yang dinonaktifkan dari 243 PT di seluruh Indonesia.

“Untuk wilayah Jawa Tengah kami mencatat ada empat PTS yang dinonaktifkan, yakni Politeknik Surakarta, Politeknik Jawa Dwipa Semarang, AMIK PGRI Kebumen, dan STIE Muhammadiyah Cilacap,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (7/10/2015).

Advertisement

“Untuk wilayah Jawa Tengah kami mencatat ada empat PTS yang dinonaktifkan, yakni Politeknik Surakarta, Politeknik Jawa Dwipa Semarang, AMIK PGRI Kebumen, dan STIE Muhammadiyah Cilacap,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (7/10/2015).

Sugiarto menyebutkan dua dari empat PTS di Jawa Tengah yang dinonaktifkan tersebut sudah tidak lagi melaporkan aktivitasnya kepada Kopertis lima tahun terakhir, yaitu Politeknik Jawa Dwipa Semarang dan Politeknik Surakarta.

“Jadi begitu kami mendapatkan laporan, saya langsung melacak ke lokasi kampus PTS bersangkutan dan ternyata kedua kampus tersebut sudah tidak ada. Khusus Polsa saya sudah menerjunkan tim untuk melacak dan memang kampusnya saja sudah tidak ada. Politeknik Surakarta sudah tidak melaporkan aktivitasnya sejak 2011 lalu,” papar dia.

Advertisement

“Dengan tanpa pemberitahuan begini memang secara otomatis mereka akan tutup, namun karena tidak ada pemberitahuan maka masyarakat masih saja bisa menyangka kampus masih buka. Untuk itu bagi PTS lain, karena saat ini penertiban masih terus dilakukan, sebaiknya tetap memperhatikan hal-hal yang harus dilakukan seperti melaporkan ke Kopertis setiap satu semester sekali dan meningkatkan rasio jumlah dosen dan mahasiswa.
Sebelum dilakukan penonaktifan suatu PT, lanjut Sugiharto, PTS bermasalah akan diberikan peringatan sebagai sanksi ringan. Namun jika hal itu tidak diindahkan maka PTS bermasalah dikenakan sanksi sedang dengan penonaktifan.

“Baru setelah itu sanksi berat jika memang tidak ada niat baik bagi PT memperbaiki yaitu PT dibekukan. Kopertis akan membantu sepanjang PT menunjukkan iktikad baiknya memperbaiki kondisi PT yang sedang bermasalah tersebut,” jelas dia.

Dimintai konfirmasi tentang penonaktifan Polsa dari Badan Pelaksana Harian Yayasan Institut Pengembangan Kewirausahaan dan Kejuruan Indonesia (YIPKKI) selaku yayasan pendiri Politeknik Surakarta, mengakui Politeknik Surakarta telah nonaktif sejak sekitar 2012.

Advertisement

Widyastuti dari Badan Pelaksana Harian YIPKKI menjelaskan setelah didirikan YIPKKI dan beroperasi beberapa tahun, sekitar  2010 pengelolaan Polsa kemudian diserahkan kepada manajemen baru.

Dia mengaku dari pihak YIPKKI tetap mem-back up pengelolaan walaupun kewenangan pengelolaan sepenuhnya ada di tangan pimpinan manajemen baru Politeknik Surakarta tersebut. Sayangnya, dalam perjalanannya ada beberapa kendala sehingga menyebabkan operasional Politeknik Surakarta tersebut tersendat hingga akhirnya diputuskan untuk ditutup.

“Penutupan ini salah satunya untuk menghindari adanya ijazah palsu dan beberapa masalah lainnya. Terkait penutupan operasional ini sebenarnya dulu sudah pernah kami laporkan ke Kopertis meskipun belum melalui laporan tertulis. Rencananya segera kami tindak lanjuti pelaporan ini secara tertulis,” terang Widyastuti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif