News
Kamis, 8 Oktober 2015 - 10:35 WIB

KASUS PERAMPOKAN : Polda Jateng Gelar Rekonstruksi Awal Perampokan Rp4,88 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polda Jateng menggelar rekonstruksi awal kasus perampokan yang melibatkan satu annggota Brimob dan dua anggota Kodam IV/Diponegoro di Pandeyan, Ngemplak, Boyolali, Rabu (7/10/2015). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Kasus Perampokan, penyidik Polda Jateng menggelar rekonstruksi di Pandeyan, Ngemplak, Boyolali.

Solopos.com, SEMARANG--Penyidik reserse kriminal umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar rekonstruksi perampokan mobil perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage senilai Rp4,88 miliar.

Advertisement

“Kami melakukan rekonstruksi awal untuk melakukan kroscek di sejumlah tempat kejadian perkara [TKP],” kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha dihubungi Solopos.com di Semarang, Rabu (7/10/2015) malam.

Rekonstruksi awal ini, lanjut dia melibatkan tiga tersangka yakni Brigadir Polisi Supriyanto anggota Brimob Polda Jateng, serta Sersan Satu TNI Isaac Korputi dan Sersan Satu  Trisna Prihantoro anggota Detasemen Intel Kodam IV/Diponegoro.

Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi yang antara lain dilakukan di lima tempat di Solo, Boyolali, dan Kabupaten Semarang itu Polda dibantu Pomdam IV/Diponegoro.

Advertisement

“Keterangan tersangka S [Supriyanto] dan dua anggota TNI [Isaac Korputi dan Trisna Prihartoro] dilakukan kroscek dengan saksi-saksi di tempat kejadian perkara,” ujar Gagas.

Dalam rekonstruksi awal ini, sambung dia, juga dilakukan kroscek tentang jumlah nominal uang yang dirampok para tersangka. Pihak Advantage dalam laporannya menyebutkan uang yang dirampok senilai Rp5,2 miliar, sedangkan dari tangan tiga tersangka hanya disita uang senilai Rp4,88 miliar.

“Untuk itu dilakukan pengecekan dokumen penyetoran uang ke PT Advantage, serta ada tidaknya sisa uang di brankas kantor perusahaan itu karena ada laporan ada sisa uang di brankas,” ungkapnya.

Advertisement

Mengenai hasilnya, Gagas mengungkapkan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Setelah dilakukan rekonstruksi awal, ujar Gagas nantinya akan digelar rekonstruksi secara keseluruhan guna kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka.

Namun, dia tidak menyebutkan kapan waktu akan digelar rekonstruksi secara keseluruhan. Dia menambahkan tersangka kasus perampokan Rp4,88 miliar masih tiga orang  belum bertambah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif