Jogja
Kamis, 8 Oktober 2015 - 18:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Wahana Tri Tunggal Ancam Boikot Tahapan Pembangunan Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penolakan pembangunan bandara. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Bandara Kulonprogo akan diboikot oleh warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal

Harianjogja.com, JOGJA-Warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) berkukuh menolak pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Meski keputusan Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Pemda DIY atas izin penetapan lokasi (IPL) bandara, namun warga mengancam akan memboikot tahapan pembangunan bandara.

Advertisement

Kuasa Hukum WTT, Rizky Fatahillah mengatakan dalam beberapa kesempatan diskusi dengan warga yang terdampak pembangunan bandara bahwa warga tetap masih keberatan meski sudah ada putusan MA.

Alasannya warga akan terusir dari sumber penghidupan dan lahan pertanian produktif. “Keberatan ini bukan hanya pemilik lahan tapi juga penggarap lahan,” kata dia, Rabu (7/10/2015).

Rizky mengaku belum menerima putusan resmi kasasi dari MA. Namun dirinya sudah membaca melalui website MA. Jika putusan MA yang diunggah itu benar, Rizky menilai negara mengabaikan tahapan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, dalam pembangunan tidak boleh melanggar tata ruang.

Advertisement

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja sudah menyatakan IPL yang dikeluarkan Gubernur DIY tidak sah karena melanggar Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY. “Putusan MA melegitimasi ada upaya penggusuran paksa yang dilakukan negara,” tuding Rizky.

Rizky yang menjabat sebagai Kepala Departemen Advokasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengaku belum ada upaya hukum yang akan dilakukannya terkait putusan MA. Namun dia menegaskan bahwa LBH akan tetap mendampingi WTT. Pendampingan ini karena keberatan warga masih tetap berlanjut.

Ia tidak mempersoalkan Pemda DIY melanjutkan tahapan pembangunan bandara. Namun baginya, selama ada keberatan warga, pembangunan tetap belum bisa, karena warga tidak akan mengikuti tahapan sosialisasi, termasuk tahapan tawar menawar harga tanah yang akan dipetakan tim percepatan pembangunan bandara.

Advertisement

“Prinsipnya warga tetap masih melakukan perlawanan. Kami akan tetap mendampingi,” tegas Rizky.

Rizky meminta Pemda DIY memahami apa yang menjadi penolakan warga dalam pembangunan bandara. “Ini bukan sekadar menolak, tapi hak atas pekerjaan petani yang terancam hilang,” tandasnya.

Lebih lanjut Rizky mengatakan bahwa proses sosialisasi pembangunan bandara yang dilakukan Pemda DIY selama ini dinilai hanya sebatas formalitas. Pemda DIY dinilai sudah merasa diatas angin seolah-olah bandara sudah terwujud sehingga mengabaikai hak-hak warga yang menolak bandara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif