Soloraya
Rabu, 7 Oktober 2015 - 03:40 WIB

SERAGAM SEKOLAH KLATEN : Laporan Formas Hanya Bikin Gaduh

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sablon (Dok/JIBI/Solopos)

Seragam sekolah Klaten, paguyuban wali murid menilai laporan Formas membuat gaduh di kalangan dunia pendidikan.

Solopos.com, KLATEN–Paguyuban wali murid dan Forum Pemuda Klaten menuding langkah Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak) yang melaporkan 10 kepala sekolah (kasek) SMP negeri ke aparat kepolisian dinilai hanya membikin gaduh di lingkungan pendidikan. Laporan tersebut dinilai telah merugikan kepentingan para siswa dan membuat resah wali murid.

Advertisement

Ketua II Paguyuban Wali Murid SMPN 1 Klaten, Yunanto, sangat menyayangkan langkah Formas Pepak. Pengadaan seragam dan atribut sekolah di setiap lingkungan pendidikan sangat penting. Hal itu untuk menunjukkan identitas diri bagi masing-masing sekolah.

“Kami ini menjadi bertanya-tanya dengan tujuan Formas Pepak yang melaporkan pengadaan seragam sekolah itu. Pengadaan seragam sekolah itu sudah sangat wajar. Setahu kami, mekanisme pengadaan seragam di Klaten ini sudah sesuai musyawarah mufakat. Jadi, tidak ada masalah di sana. Tapi, kenapa hal seperti ini justru digoyang. Ini sama saja hanya membikin gaduh suasana,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (6/10/2015).

Hal senada dijelaskan Ketua Forum Pemuda Klaten, Danu Aji S. Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir tidak ditemukan adanya penyimpangan pengadaan seragam sekolah.

Advertisement

“Setahu kami, pengadaan seragam sekolah di Klaten tidak ada unsur paksaan. Mengenai harga, itu juga sudah hasil musyawarah mufakat. Kendati sering di atas harga pasaran, tapi wali murid tidak mempersoalkannya. Pertanyaanya, mengapa tiba-tiba Formas Pepak mempersoalkan itu? Kami juga menila ini justru membuat gaduh situasi di lingkungan sekolah. Sampai sekarang, masih ada siswa SMP yang mengenakan seragam SD. Begitu pula siswa SMA yang mengenakan seragam SMP. Kalau ini diteruskan, murid dan wali murid yang rugi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengaku sudah memberikan rambu-rambu bagi pengelola sekolah agar menaati peraturan yang berlaku dalam mengambil kebijakan. Terkait pengadaan seragam sekolah, Disdik Klaten mengaku belum menemukan dugaan penyimpangan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, mengaku siap menyelidiki dugaan pelanggaran pengadaan seragam sekolah yang dilaporkan Formas Pepak.

Advertisement

“Kami akan mencari bahan-bahan terlebih dahulu di tahap penyelidikan ini. Dalam penyelidikan ini, biasa saja kami memintai keterangan para kasek yang bersangkutan. Yang jelas, kami harus tajam dalam tahap penyelidikan itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 10 kepala sekolah SMP negeri di Klaten dilaporkan Formas Pepak ke aparat satreskrim Polres Klaten, Senin (5/10/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif