Soloraya
Rabu, 7 Oktober 2015 - 19:40 WIB

PILKADA BOYOLALI : Panwaslu Batalkan Kampanye Toto di RSUD Banyudono

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menata bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) Seno Samodro-Said Hidayat dan Agus Purmanto-Sugiyarto di Kantor KPU Boyolali, Kamis (3/9/2015). Bahan kampanye itu segera didistribusikan kepada masing-masing tim sukses. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, rencana kampanye Agus Purmanto-Sugiyarto di RSUD Banyudono dibatalkan Panwaslu.

Solopos.com, BOYOLALI–Rencana kampanye simpatik calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) dari PKS, PKB, dan Gerindra, Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto) di RSUD Banyudono, Rabu (7/10/2015), berhasil dicegah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali. Panwaslu menilai kampanye di ruang publik milik pemerintah akan berpotensi melanggar aturan main kampanye.

Advertisement

“Tadi pagi sebelum kampanye dimulai, kami sudah mengingatkan kalau rumah sakit umum tidak boleh menjadi lokasi kampanye,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Rabu. Selain rumah sakit, kantor pemerintah, sekolah, dan tempat ibadah juga menjadi lokasi yang dilarang untuk kegiatan kampanye.

“Ya, dari tim sukses akhirnya membatalkan kampanye di RSUD. Tim sukses dan cabup Agus Purmanto akhirnya berkampanye di Pasar Ngancar, Banyudono, dan Pasar Pengging,” imbuh Narko.

Ketua Tim Pemenangan Agus Purmanto-Sugiyarto, Singgih Anwar Fuadi, membenarkan rencananya Agus Purmanto berkampanye di tiga lokasi yakni Pasar Ngancar, RSUD Banyudono, dan Pasar Pengging. Untuk selanjutnya mereka akan blusukan ke desa-desa.

Advertisement

“Tapi yang di RSUD Banyudono kami batalkan,” kata Singgih. Mereka memilih mengikuti saran dari Panwaslu daripada harus menabrak aturan main kampanye.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif