News
Rabu, 7 Oktober 2015 - 14:30 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : Diumumkan Sore Ini, Paket Kebijakan Ekonomi III Diklaim Dirasakan Langsung Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Perlambatan ekonomi yang belum berakhir membuat pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi III.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah berharap paket kebijakan ekonomi tahap ketiga menambah sentimen positif terhadap kinerja perekonomian nasional. Paket tersebut akan diumumkan Rabu (7/10/2015)sore ini.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah terus berupaya menghapus penghalang di dunia usaha.

“Mudah-mudahan pengumuman paket kebijakan ekonomi tahap ketiga akan menimbulkan efek bergulir baru, dan memberikan sentimen positif kembali kepada perekonomian nasional,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2015).

Pranono Anung menuturkan fokus paket kebijakan ekonomi tahap ketiga masih sama dengan yang sebelumnya, yakni memangkas aturan main yang dianggap menjadi penghalang dari proses investasi di dalam negeri.

Advertisement

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tahap ketiga berisi sekitar empat kebijakan baru yang diharapkan dapat langsung dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat. Nantinya, kebijakan tersebut akan menyentuh sektor industri, perizinan, dan subtitusi harga.

“Kami meyakini paket kebijakan ekonomi ini lebih ampuh untuk memperbaiki perekonomian nasional,” ujarnya.

Pramono juga menyampaikan paket kebijakan ekonomi tahap ketiga akan diumumkan dengan bahasa yang sederhana, agar lebih dipahami masyarakat. Hal itu juga dilakukan untuk memberikan jaminan kepada dunia usaha yang selama ini terhambat.

Advertisement

Dia menyebutkan paket kebijakan ekonomi tahap kedua sebenarnya sudah berdampak langsung terhadap perbaikan ekonomi nasional. Hal tersebut terlihat dari menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif