News
Rabu, 7 Oktober 2015 - 20:30 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : Asuransi Pertanian Diluncurkan OJK, Preminya 80% Dibayar Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petani menyemprotkan pestisida untuk membasmi hama padi di Ngawi, Sabtu (29/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Perlambatan ekonomi Indonesia tak lepas dari rentannya usaha petani. OJK pun meluncurkan asuransi pertanian.

Solopos.com, JAKARTA — Menindaklanjuti paket kebijakan ekonomi III, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan empat stimulus dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional di sektor industri keuangan nonbank.

Advertisement

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan empat stimulus tersebut antara lain skema asuransi pertanian, revitalisasi modal ventura, pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta UMKMK, dan pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.

Dalam rancangan asuransi pertanian, Muliaman Hadad mengatakan potensi kredit petani mencapai Rp6 triliun dengan adanya skema subisidi sebesar 80% yang ditanggung pemerintah dari total premi Rp180.000 per ha.

Advertisement

Dalam rancangan asuransi pertanian, Muliaman Hadad mengatakan potensi kredit petani mencapai Rp6 triliun dengan adanya skema subisidi sebesar 80% yang ditanggung pemerintah dari total premi Rp180.000 per ha.

Adapun, petani hanya membayar 20% dari total premi asuransi tersebut. Skema ini dirancang oleh OJK, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan Konsorsium perusahaan asuransi yang dipimpin oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

“Manfaat dari kebijakan ini petani akan terlindungi secara finansial akibat kegagalan panen, menjadikan petani bankable terhadap kredit pertanian dan menstabilkan pendapatan petani,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2015).

Advertisement

Dalam stimulus baru, OJK memperluas jenis kelembagaan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh PT dan koperasi, sekarang bisa juga dilakukan oleh perseroan komanditer (PK) melalui pembentukan Dana Ventura dengan skema kontrak investasi bersama. Bentuk kontrak tersebut merupakan kontrak investasi kolektif (KIK) antara PMV dan Kustodian.

Dana Ventura tersebut merupakan sumber pendanaan bagi PMV yang berasal dari kumpulan dana investor yang berasal dari pemerintah, badan usaha, badan hukum, maupun perorangan yang dapat digunakan untuk pendanaan usaha produktif.

Selain itu, kegiatan usaha PMV tidak terbatas pada kegiatan penyertaan saham atau pembelian obligasi konversi saja. OJK membuka peluang untuk menyalurkan pendanaan kepada usaha produktif seperti melakukan membelian atas surat utang yang diterbitkan UMKM termasuk star up company di berbagai elemen.

Advertisement

Ketiga, OJK bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerjasama memberikan pembiayaan di sektor industri kreatif, berorientasi ekspor, dan UMKMK dengan penjaminan kredit yang dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO).

Dari kerja sama ini, Muliaman Hadad menaksir potensi tambahan dari mekanisme kerjasama mencapai Rp5 triliun-Rp10 triliun dan diharapkan mampu mengakselerasi pembiayaan yang berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan UMKMK.

Terakhir, OJK berupaya mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis dengan melakukan deregulasi peraturan Lembaga pembiayaan Ekspor Indoensia (LPEI).

Advertisement

Sejumlah aturan yang diubah antara lain penghapusan ketentuan batas modal minimum agar LPEI, menambahkan pengaturan financing aset rasio dan mendorong pembaiyaan UMKM dengan menetapkan batasan minimum penyaluran pembiayaan oleh LPEI kepada UMKM.

“Diharapkan mampu mengoptimalkan peran LPEI dalam mendukung program ekspor nasional, mendorong LPEI untuk melahirkan entrepreneur baru dan meningkatkan peran LPEI dalam program finansial inclusion,” katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Julian Noor, mengatakan adanya program stimulus asuransi pertanian dapat menjadi trigger untuk petani agar lebih percaya diri dalam mencapai target swasembada pangan sekaligus membantu mendorong ekonomi nasional saat ini.

Dia mengatakan kontribusi awal dari APBN pemerintah sebesar Rp150 miliar memang belum terlalu berkontribusi terhadap premi asuransi nasional. “Namun bila ke depannya dilaksanakan secara masif, seluruh lahan 13 juta ha itu diasuransikan tentu akan jadi bisnis yang utama,” katanya.

Julian mengatakan pihaknya masih bertumpu pada government spending untuk tetap membuat efek di semua bidang, termasuk penambahan premi di industri asuransi.

Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan stimulus tersebut sangat positif dalam mendorong percepatan perekonomian nasional melalui akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan UMKMK.

“Kerjasama ini diharapkan juga dapat mendongkrak kinerja dan pertumbuhan industri pembiayaan serta meningkatkan peran IKNB dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sampai Juni 2015, APPI mencatat laba multifinance turun 13,48% menjadi Rp5,66 triliun year on year. Penurunan laba salah satunya disebabkan piutang pembiayaan yang cenderung melambat, hanya tumbuh 2,48% menjadi Rp369,9 triliun (year on year).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif