Jateng
Rabu, 7 Oktober 2015 - 16:50 WIB

LAYANAN MASYARAKAT : Jumlah Perangkat Desa di Jateng Kurang, Layanan Terhambat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Dok)

Layanan masyarakat di Jawa Tengah terhambat karena jumlah perangkat desa jumlahnya kurang memadai.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pelaksana Harian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Jawa Tengah Emma Rachmawati mengungkapkan jumlah perangkat desa di provinsi itu masih kurang yang berakibat lambatnya pencairan bantuan dana desa.

Advertisement

“Selain jumlahnya kurang, kemampuan perangkat desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga rendah sehingga kami membentuk tim untuk menyusunnya bersama-sama di kecamatan,” katanya di Semarang, Selasa (6/10/2015).

Lebih lanjut Emma menjelaskan tingkat produktivitas perangkat desa di Jateng mengalami penurunan akibat faktor usia.

“Hal tersebut diperparah dengan rencana pemerintah pusat yang akan menarik sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri sipil ke tingkat pemerintah kabupaten/kota sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.

Advertisement

Menurut dia, penarikan sekdes itu akan menimbulkan permasalahan baru bagi desa karena kekurangan sumber daya manusia.

“Hal itu akan berpengaruh terhadap pengelolaan dana desa karena banyak perangkat desa yang usianya sudah tua,” katanya.

Meskipun menyebutkan perangkat desa di Jateng mengalami kekurangan, Emma tidak memerinci berapa jumlah kebutuhan perangkat desa sebab saat ini masih dalam tahap pemetaan.

Advertisement

“Kendati demikian, saya optimistis bahwa dana desa bisa cair semua pada akhir tahun nanti karena pemerintah desa rata-rata sudah menyelesaikan pembuatanAPB Desadan RPJM Desa,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif