Soloraya
Rabu, 7 Oktober 2015 - 20:15 WIB

KEUANGAN DAERAH : DPRD Boyolali Pertanyakan Deviden 4 BUMD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/dok)

Keuangan daerah yakni terkait deviden BUMD dipertanyakan DPRD setempat.

Solopos.com, BOYOLALI — Legislator Boyolali mempertanyakan deviden tahun 2014 dari empat badan usaha milik daerah (BUMD) yang belum masuk ke kas daerah hingga Agustus 2015.

Advertisement

Data yang diperoleh, BUMD yang belum menyetorkan bagi hasil atas penyertaan modal ke kas daerah adalah PDAM, Bank Boyolali, Perusda Aneka Karya, dan BPR BKK Boyolali.

Nilai pendapatan daerah yang belum disetorkan dari PDAM senilai Rp785,99 juta, Perusda Aneka Karya senilai Rp285,778 juta, BPR BKK Boyolali senilai Rp917,452 juta, dan Bank Boyolali Rp1,7 miliar. Total masih masih ada kekurangan Rp3,382 miliar.

Advertisement

Nilai pendapatan daerah yang belum disetorkan dari PDAM senilai Rp785,99 juta, Perusda Aneka Karya senilai Rp285,778 juta, BPR BKK Boyolali senilai Rp917,452 juta, dan Bank Boyolali Rp1,7 miliar. Total masih masih ada kekurangan Rp3,382 miliar.

Berbeda dengan Bank Jateng Boyolali yang justru sudah menyetorkan devidennya pada posisi surplus 108%, atau senilai Rp4,211 miliar dari target deviden senilai Rp3,9 miliar.

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman B.Semita, menyayangkan karena dari laporan pendapatan asli daerah yang diterima DPRD, per Agustus kemarin deviden tahun 2014 pada BUMD belum masuk ke kas daerah.

Advertisement

Menurut dia potensi pendapatan daerah yang belum di setor oleh BUMD tersebut cukup besar. Namun disayangkan hingga menjelang akhir tahun belum sepeserpun pendapatan dari BUMD yang diterima.

Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan Lain-lain (PDPL) DPPKAD Boyolali, Agus Setyawan, mengklaim dana deviden dari semua BUMD sudah disetorkan ke DPPKAD tetapi belum masuk pembukuan bulan Agustus.

“Memang semestinya deviden tahun 2014 disetorkan ke kas daerah maksimal semester I tahun ini. Tetapi BUMD baru setor Agustus akhir sehingga nanti baru masuknya ke pembukuan September. Ini baru sinkronisasi,” kata Agus.

Advertisement

Pernyataan DPPKAD ini berbeda dengan yang disampaikan pimpinan masing-masing BUMD.

Direktur Utama PD BPR Bank Boyolali, Sri Dono Hananto, membantah belum menyetorkan deviden 2014 ke kas daerah. “Saya punya datanya. Deviden senilai Rp1,7 miliar sudah kami setorkan ke DPPKAD sejak Juni lalu,” kata Sri.

Berdasarkan ketentuan yang baru, kata dia, penyetoran deviden ke kas daerah dilakukan setelah ada audit.

Advertisement

Direktur Utama Perusda Aneka Karya, Kukuh Hadiatmo yang akrab disapa Tatang, justru mengakui deviden tahun 2014 senilai Rp285,778 juta belum disetorkan ke kas daerah.

“Memang belum kami setorkan. Target kami Oktober ini. Kami masih harus menyelesaikan proses audit sebelum kami setor ke kas daerah,” kata Tatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif